Kadis Ruth Imbau Masyarakat Laporkan Kejadian Kekerasan Terhadap Anak

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Savanaparadise, Kupang – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, menghimbau masyarakat NTT segera melapor jika menemukan adanya kejadian kekerasan terhadap anak.

Himbauan ini disampaikan Kadis Ruth saat tampil sebagai narasumber dalam acara K’tong Ba’omong produksi TVRI NTT, dengan tema “Penguatan Peran Masyarakat dalam Membentengi Anak dari Kekerasan”, yang berlangsung di studio I TVRI NTT Kota Kupang pada Selasa, 23 Juli 2024.

Menurut Ruth, masyarakat dapat melaporkan kejadian kekerasan anak kepada aparat penegak hukum ataupun lembaga perlindungan anak yang ada di kabupaten atau kota.

Seperti, UPTD Perlindungan Perempuan dan anak, Rumah Perempuan, Rumah Harapan, LBH APIK dan sebagainya.

Baca Juga :  Uskup Mandagi Sedang Dirawat Karena Positif Covid-19, Mohon Doanya

“Penting untuk melaporkan setiap kasus kekerasan anak agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan dan anak dapat mendapatkan perlindungan secara hukum,” kata Ruth.

Terkait upaya penanganan kekerasan terhadap anak, Dinas P3PAP2KB NTT memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama-sama dengan rumah aman yang dinamakan Shelter dan berada di 9 kabupaten/kota.

“Berharap akan ada di seluruh kabupaten yang ada di NTT. Dalam hal ini korban kekerasan bisa langsung datang untuk melapor ke kantor, atau Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, ada juga nomor WhatsApp 08111 129129,” ucapnya.

Mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini menegaskan bahwa laporan yang masuk ke UPTD PPA di kabupaten/kota akan langsung ditangani tanpa memungut biaya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT, Veronika Atta, mengatakan upaya penanganan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak selalu berkolaborasi dengan UPTD PPA, LSM, Yayasan Rumah Harapan GMIT hingga dengan aparatur penegak hukum.

Baca Juga :  Mentri Nino Pereira Bertemu Gubernur NTT, Bahas Peluang Bisnis Dan Investasi Ke Timor Leste

Jika ada laporan kasus kekerasan, maka LPA akan melakukan pendampingan kepada korban, dengan memberi layanan konsultasi hukum, adanya pendampingan dari psikolog sebagai bantuan pemulihan psikis korban.

Dikatakan Veronika, menjadi pembimbing dimasa depan tidaklah mudah, perlu menghapus budaya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dengan mensosialisasikan berbagai regulasi terkait hak anak dan perlindungan anak agar tumbuh kesadaran bersama.

Dikatakan Ata, pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan media harus saling berkolaborasi membantu menentukan arah program-program yang mampu untuk mencegah kekerasan kepada perempuan dan anak.

“Dengan begitu kita semua dapat menghargai anak, menciptakan keluarga dan lingkungan yang Ramah anak,” tandasnya.

Berita Terkait

YNS Volly Cup 1 Sukses, Bank NTT Juara, Masyarakat Apresiasi Komitmen Yusinta Nenobahan
Mentri Nino Pereira Bertemu Gubernur NTT, Bahas Peluang Bisnis Dan Investasi Ke Timor Leste
Tutup Kejurda NTT, Gubernur Melki Katakan Drag Bike Picu Pertumbuhan Ekonomi Disektor UMKM
Mentri Wihaji Ungkap Prevalensi Stunting Di NTT Masih Tinggi
1.380 Orang CPNS Formasi 2024 Lingkup Pemprov NTT Resmi Terima SK Pengangkatan
Pemprov NTT Teken MoU Bersama Organisasi dan Institusi Soal Penanganan Stunting
Mentri Kebudayaan Fadli Zon Kunker Ke NTT Dan Disambut Gubernur Melki Laka Lena
Gubernur Melki Laka Lena Ingin Majukan Ekonomi Lokal Lewat Pariwisata
Berita ini 1 kali dibaca