JOIN NTT Dan PAWE Nilai Pihak Maskapai Wings Air Tanyakan Surat Tugas Ke Wartawan Itu Keliru dan Intimidatif

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jurnalis Online Indonesia, Joey Rihi Ga dan Ketua Persatuan Wartawan Ende, Dedi Wolo (Foto: Chen Rasi/SP)

Ketua Jurnalis Online Indonesia, Joey Rihi Ga dan Ketua Persatuan Wartawan Ende, Dedi Wolo (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Persatuan Wartawan Ende kompak menilai Pihak Maskapai penerbangan Wings Air yang menanyakan surat tugas wartawan saat melakukan peliputan itu keliru dan diskriminasi.

“Jadi ketika wartawan itu sudah ada Id Card berarti itu sudah surat tugasnya dia. Karena surat tugas itu hanya diberikan sekali ketika wartawan bertugas di salah satu daerah”, kata Ketua JOIN NTT, Joey Rihi Ga kepada wartawan melalui WhatsApp, (Minggu, 11/5/25)

Ketua JOIN menambahkan, semestinya pertanyaan itu tepat diberikan kepada wartawan manakala pada saat peliputan wartawan tersebut tidak menunjukan Id Card. Namun apabila dalam peliputan, wartawan dimaksud menggunakan Id Card berarti pertanyaan itu keliru dan salah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang begitu berarti ada tindakan intimidatif dan upaya menghindar dari wartawan”, tegas Joey Rihi Ga.

Joey Rihi Ga menyebut, wartawan dalam menjalankan tugas dipayungi oleh Undang-undang Pers, dia tidak bertugas secara liar. Manakala ada pihak yang mendiskreditkan wartawan, tegas Joey, pihak tersebut secara tidak langsung melawan undang-undang.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

“Kita ini sedang melayani kebutuhan informasi publik. Jadi tugas wartawan itu memenuhi kebutuhan informasi publik. Kalau memang pihak maskapai tidak melakukan kesalahan dia menjelaskan. Kalau pun melakukan kesalahan di jelaskan pula”, ujarnya.

Senada, Ketua PAWE, Dedi Wolo menerangkan, surat tugas itu sesungguhnya diberikan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) kepada pekerja medianya (Wartawan) bukan di berikan untuk melakukan peliputan khusus di setiap instansi atau organisasi apapun.

Ketua PAWE juga menilai pertanyaan yang diajukan pihak Maskapai soal surat tugas kepada wartawan dinilainya keliru.

“Yang jelas bahwa ketika seorang wartawan bertugas di Ende, pasti medianya itu sudah memberikan surat tugas. Surat tugas itu diberikan seandainya wartawan itu belum mengantongi identitas yakni kartu pers”, jelas Dedi Wolo.

Dedi Wolo menambahkan, apabila ada Wartawan yang belum memiliki kartu pers maka Pemred dari Wartawan itu bekerja akan memberikan surat tugas tetapi itu kumulatif bukan merangkum semua dinas, instansi, atau lembaga, wilayah di mana Wartawan itu bekerja.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

“Saya sebagai ketua PAWE kecewa dengan pihak Maskapai dan ini tidak dibenarkan. Mestinya pihak Maskapai melayani saja dan ini juga bagian dari keterbukaan informasi publik. jangan menghalangi kerja Pers lah”, tandasnya.

Dedi Wolo mengatakan, ketika ada persoalan yang terjadi, seharusnya perlu di upload bukan malahan di tutupi. Secara etika Jurnalis, tambah Dedi, teman-teman Wartawan yang melakukan peliputan pada saat itu sudah profesional.

Kenapa dikatakan demikian?, tanya Dedi

Menurutnya, hal itu terlihat dari niat teman-teman Wartawan untuk mengkonfirmasi balik beberapa pihak yang bersentuhan langsung dengan persolan tersebut, sehingga ada keseimbangan dalam pemberitaan, meskipun korban sudah memberikan pernyataan.

Jadi, kata Dedi, pihak meskapai ini keliru, menanyakan surat tugas kepada pekerja media yang ingin mengkonfirmasi balik tentang kejadian itu, apalagi Wartawan tersebut memakai kartu pers. Sebab, surat tugas hanya diperuntukan bagi Wartawan yang belum memegang kartu pers.

“Nanti kita akan duduk berembuk dan menyikapi ini jangan sampai membias kepada orang lain yang belum mengetahui tugas-tugas Jurnalis”, timpalnya. (CR/SP)

Berita Terkait

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila
Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan
Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan
GMNI Kupang Salurkan Bantuan Sosial bagi Pasien di Rumah Singgah, Wujud Kepedulian Menyongsong Dies Natalis ke-72
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:34 WIB

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:31 WIB

GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

Senin, 23 Maret 2026 - 22:56 WIB

Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang

Senin, 23 Maret 2026 - 21:30 WIB

Rayakan HUT ke-72, GMNI Sedaratan Flores Gelar Napak Tilas Bung Karno di Ende

Berita Terbaru

Ketua PMKRI Ende, Daniel Turof menyampaikan pernyataan sikap terkait penggusuran lapak jualan sempada Pantai Ndao Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:34 WIB