Jika Tak Konsisten Bersidang, GMNI Ancam Duduki DPRD TTU

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2014 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise.com, -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ), Kefamenanu, Bernadus Budi Bani, mengecam para anggota DPRD TTU yang hingga saat ini belum melakukan sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2014.

Menurut Budi Bany, Ini menunjukan ketidakkonsistenan DPRD sebagai wakil rakyat, Masyarakat TTU yang berjuang menjembatani kepentingan rakyat kecil tetapi yang lebih di kedepankan adalah menunjukan ego sempit untk meloloskan kepentingan sempit mereka.

“Sehingga ini menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi masyarakat TTU kedepannya untuk tanggal 9 april mendatang tidak lagi memilih DPRD yg berjiwa broker” ujarnya Budy dalam rilisnya yang diterima Savanaparadise.com, Rabu, 26/02/14.

GMNI kefamenanu,Kata Budy, menegaskan kepada seluruh anggota DPRD TTU untk mengedepankan kepentingan masyarakat TTU dari pada ego – ego kepentingan kelompok atau pribadi karena penundaan sidang paripurna penetapan APBD TTU tahun 2014 telah menghambat proses pembangunan di kab. TTU dan jelas – jelas mengorbankan kepentingan masyarakat TTU.

Untk itu GMNI kefamenanu memberikan deadline waktu 1 x 24 jam kepada DPRD TTU Segera bersidang untuk menetapkan APBD tahun 2014.

” Karena apabila pernyataan ini tidak di indahkan maka GMNI sebagai organ moral akan turun ke jalan dalam masa yang besar dan akan menduduki DPRD TTU,” ujarnya

Sementara itu wakil Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frangky Saunoah yang dikonfirmasi melalui saluran pertelepon membantah soal adanya penundaan sidang di DPRD TTU.

” informasi itu tidak benar, tidak ada itu. Saya baru mau mandi untuk mau bersidang'” tegasnya.

Dikatakannya, memang agak terlambat karena memang teman-teman lagi merampungkan pendapat terakhir. Ada beberapa fraksi yang sudah masuk, laporan dari bagian persidangan bahwa sementara ini lagi dikoordinasikan untuk melanjutkan sidang.(Kristo/SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru