IMPH Diduga Sebarkan Berita Hoax, BRI Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Sekelompok orang orang yang menamakan dirinya Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) terus menyebarkan berita-berita yang menyudutkan BRI. Bank BUMN tersebut dituding sebagai sarang mafia dan menyalurkan kredit fiktif oleh lembaga swadaya masyarakat yang track recordnya tidak dapat ditelusuri.

Padahal IMPH sendiri juga tidak memiliki identitas jelas. Di jagad media, sepak terjangnya pun tidak pernah tampak nyata bagi masyarakat luas. Namun, di tengah buramnya data terkait IMPH, kelompok masyarakat tersebut terus menyebarkan berita-berita yang tendensius dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya terhadap BRI.

Dari informasi yang diperoleh oleh media, bahwa pihak BRI telah menempuh jalur hukum melalui ke Bareskrim Polri. Pengaduan yang dilakukan pihak BRI ini diajukan untuk IMPH, yang disebut sudah melakukan tindakan tidak menyenangkan.

Diduga, IMPH sudah menyebarkan berita hoaks atau bohong soal BRI. IMPH disebut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya melalui berbagai platform.

IMPH juga dinilai telah melakukan aksi demonstrasi yang memuat informasi menyesatkan soal BRI. Tidak hanya itu, IMPH juga melakukan pemberitaan yang menyesatkan melalui laman media online yang tidak terdaftar pada Dewan Pers.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Bank NTT Dorong UMKM Labuan Bajo Beralih ke Transaksi Digital

Saat ini, BRI disebut terus mengebut proses hukum terhadap IMPH dengan mengawal agar pengaduan ditindaklanjuti seusai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memperjelas posisi hukum IMPH dalam kejadian di atas sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak tunduk pada intimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(SP)

Berita Terkait

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Bank NTT Ruteng Perkuat Digitalisasi UMKM Melalui Bazar Ramadan 2026
Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS
Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:19 WIB

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:00 WIB

Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34 WIB

Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:33 WIB

Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Berita Terbaru