IMPH Diduga Sebarkan Berita Hoax, BRI Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Sekelompok orang orang yang menamakan dirinya Ikatan Masyarakat Peduli Hukum (IMPH) terus menyebarkan berita-berita yang menyudutkan BRI. Bank BUMN tersebut dituding sebagai sarang mafia dan menyalurkan kredit fiktif oleh lembaga swadaya masyarakat yang track recordnya tidak dapat ditelusuri.

Padahal IMPH sendiri juga tidak memiliki identitas jelas. Di jagad media, sepak terjangnya pun tidak pernah tampak nyata bagi masyarakat luas. Namun, di tengah buramnya data terkait IMPH, kelompok masyarakat tersebut terus menyebarkan berita-berita yang tendensius dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya terhadap BRI.

Baca Juga :  Oversubscribed 4,4 Kali, Green Bond BRI Laris Manis Diminati Investor

Dari informasi yang diperoleh oleh media, bahwa pihak BRI telah menempuh jalur hukum melalui ke Bareskrim Polri. Pengaduan yang dilakukan pihak BRI ini diajukan untuk IMPH, yang disebut sudah melakukan tindakan tidak menyenangkan.

Diduga, IMPH sudah menyebarkan berita hoaks atau bohong soal BRI. IMPH disebut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan kebenarannya melalui berbagai platform.

Baca Juga :  Hadiri WEF 2024 Dirut BRI Bicara Tentang Artificial Intelligence, Tingkatkan Produktivitas Hingga Penguatan Regulasi

IMPH juga dinilai telah melakukan aksi demonstrasi yang memuat informasi menyesatkan soal BRI. Tidak hanya itu, IMPH juga melakukan pemberitaan yang menyesatkan melalui laman media online yang tidak terdaftar pada Dewan Pers.

Saat ini, BRI disebut terus mengebut proses hukum terhadap IMPH dengan mengawal agar pengaduan ditindaklanjuti seusai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian diharapkan dapat memperjelas posisi hukum IMPH dalam kejadian di atas sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak tunduk pada intimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(SP)

Berita Terkait

Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Polres Ende Bentangkan Peristiwa Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Oknum Polisi
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesisir, BRI Gandeng Pemerintah Fasilitasi 1.200 UMKM NTT untuk Naik Kelas
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Timur Nyalakan Harapan Lewat Program Listrik Gratis
Sindiran Tajam Pengacara YNS ke Natalia Rusli, Sisco : Saya Tidak Pernah Punya Masalah Hukum
Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Berita ini 1 kali dibaca