Site icon savanaparadise.com

Hingga Desember 2021, 93 Desa Di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

Plt. Kadis PMD TTU, Kristoforus Abi (Foto : Yuven Abi/Savana Paradise.com)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Capaian dan progres pencairan dana desa tahap II di Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar; mengalami keterlambatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pasalnya&comma; hingga penghujung tahun 2021&comma; hampir sebagian besar Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar;&comma; belum melakukan pencairan Dana Desa tahap II&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten TTU&comma; Kristoforus Abi&comma; saat dihubungi SP melalui telepon selulernya membenarkan hal ini&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Hingga saat ini&comma; dari jumlah 160 Desa di TTU&comma; baru 48 Desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa tahap II&comma; dan sejak semalam ada lagi 19 Desa yang mengantar dokumen pencairan untuk ditandatangani agar kemudian diupload ke aplikasi OMSPAN sehingga Dana Desa dapat ditransfer ke rekening Desa&period; Sisa 93 Desa yang sama sekali belum ajukan permohonan pencairan DD tahap II&&num;8221&semi; ungkap Kristo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Kristo&comma; keterlambatan pencairan Dana Desa tersebut diakibatkan oleh para Kepala Desa yang terlambat memasukan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap I&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Semestinya&comma; setelah tahap I cair&comma; harus langsung di SPJkan dan diinput di aplikasi OMSPAN&comma; sehingga setelah semua dokumen itu lengkap seperti dokumen Perkades tentang Penerima BLT&comma; prosentase penyerapan tahap I minimal harus mencapai 58 &percnt;&comma; baru tahap II bisa masuk&period; Tapi jika prosentase tahap I masih dibawah 58 &percnt; maka tahap II tidak bisa ditransfer&&num;8221&semi; jelas Kristo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kristo mengatakan&comma; keterlambatan pelaporan Dana Desa tahap I di TTU juga berkorelasi erat dengan pergantian Penjabat Kepala Desa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Salah satu kendala yang dihadapi juga ada korelasi dengan pergantian Penjabat Kepala Desa&period; Saat terjadi pergantian Penjabat Kepala Desa&comma; maka penjabat Kepala Desa yang baru harus menyesuaikan terlebih dahulu&comma; apalagi ada Penjabat Kepala Desa yang setelah dilantik 2 bulan harus lantik lagi yang lain karena mutasi jabatan&comma; dan ini menjadi salah satu faktor penghambat&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sejak September&comma; saat saya bertugas sebagai Plt&period; Kadis PMD&comma; kami sudah bekerja ekstra keras&period; Saya mengerahkan semua tenaga ahli dan tenaga pendamping serta staf di Dinas PMD dan membantu menginput langsung mereka punya Laporan Realisasi Anggaran &lpar;LRA&rpar;&period; Setelah semuanya ini selesai dari KPM meminta untuk kita upload lagi dokumen hard copynya&comma; dan dalam dokumen hard copy tersebut diminta Peraturan Kepala Desa &lpar;Perkades&rpar; tentang penerima BLT&comma; penerima bantuan rumah layak huni dan lain sebagainya&period; Perkades ini yang juga menjadi hambatan&comma; karena yang dikirim oleh para Kepala Desa itu SK Kepala Desa&comma; padahal yang diminta adalah Perkades&&num;8221&semi; urai Kristo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Walau mengalami hambatan dalam pencairan Dana Desa tahap II ini&comma; namun Kristo meyakini bahwa DD tahap II ini bisa cair 100&percnt; di semua Desa sebelum akhir tahun&comma; dan berharap tahap III juga bisa dicairkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya yakin&comma; untuk tahap II bisa terkejar&comma; dan mudah-mudahan tahap III juga bisa cair walupun tidak 100&percnt; tapi minimal 90 &percnt; bisa terserap&comma; karena jika tidak terserap maka dana tersebut tidak bisa menjadi silpa tahun depan tapi dianggap hangus&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kristo menuturkan&comma; dalam upaya mencairkan seluruh Dana Desa baik tahap I&comma; tahap II maupun tahap III&comma; pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa di TTU agar secepatnya memproses seluruh kelengkapan dokumen pencairan&comma; sehingga bisa dilakukan pencairan&comma; agar dana yang seharusnya masuk ke Desa tidak hangus&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version