Site icon savanaparadise.com

Gugatan Takem-Hegi Disidangkan, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Cabut Kewarganegaraan Orient

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>&nbsp&semi;<&sol;p>&NewLine;<p>Jakarta&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Gugatan Takem Radja Pono &&num;8211&semi; Herman Hegi Radja Haba akan disidangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara &lpar;PTUN&rpar; Kupang&period; Kuasa Hukum Takem-Hegi&comma; Rudy Kabunang mengatakan pihaknya sudah menerima pemberitahuan persidangan dari PTUN Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Terhadap gugatan kami di PTUN Kupang sudah dikeluarkan surat panggilan persidangan pertama pada tanggal 3 Maret mendatang&comma;&&num;8221&semi; kata Rudi Kepada SP&comma; Senin&comma; 23&sol;02&sol;2021&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Dengan dimulainya persidangan atas gugatan itu&comma; Ia meminta semua pihak terkait agar tidak mengeluarkan kebijakan apapun yang berakibat pada keputusan hukum yang saling bertentangan&period; Apalagi kata dia&comma; proses tersebut sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Kami mengapresiasi tindakan Mendagri sehubungan rencana atau pembahasan tentang status kewarganegaraan&period; Sebagai masukan&comma; sebenarnya tentang status kewarganegaraan sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut&comma;&&num;8221&semi; ujar Pengacara kawakan di ibu Kota Negara ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Undang-undang itu kata dia adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 yang mengatur tentang Kewarganegaraan&period; Ia mengatakan dalam undang-undang itu ada pasal yang mengatur tentang kehilangan kewarganegaraan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Akan kehilangan Kewarganegaraan jika seseorang warga Negara Indonesia menerima kewarganegaraan lain&period; Kedua&comma; Menerima paspor atau surat jenis paspor dan yang ketiga tidak melepas kewarganegaraan itu walau ada kesempatan&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia meminta Pemerintah tidak boleh gamang untuk memutuskan dalam kasus dua kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore terkait hasil Pilkada Kabupaten Sabu Raijua&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Pemerintah tidak boleh gamang atau galau&period; Ini fakta hukum sudah ada&period; Bukti materil sudah ada&period; Undang-undang yang mengatur tentang kewarganegaraan sudah ada&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dijelaskannya sejak awal sudah terjadi cacat formil dan materil tentang persyaratan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua&period; Ia meminta pemerintah untuk tidak ragu-ragu kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Diberitakan sebelumnya&comma; Pengadilan Tata Usaha Negara &lpar;PTUN&rpar; Kupang sudah menerima gugatan kuasa hukum pasangan calon Takem Raja Pono – Herman Hegi Radja Haba&lpar;TRP-Hegi&rpar;&period; Kuasa Hukum TRP&comma; Rudi Kabunang mengatakan pihaknya menggugat KPU Sabu Raijua terkait Penetapan Orient sebagai Bupati Sabu Raijua terpilih&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu isi gugatan itu agar majelis hukum memutuskan penetapan bupati terpilih bupati Sabu Raijua dinyatakan batal&period; dan memerintahkan termohon dalam hal ini KPU&comma; mencabut penetapan tersebut&period; ia mengatakan gugatan itu sudah diterima dengan nomor perkara 216&sol;2021&sol;PTUN Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Permohonan kami juga agar PTUN Kupang menyatakan pilkada ulang&period; Saya tetap mengajukan permohonan dalam gugatan ini&comma; agar hakim memutuskan adanya pilkada ulang&period; Kenapa demikian&comma; jika dalam proses persidangan jika ada satu peristiwa hukum yang belum diatur dalam undang-undang&comma; maka hakim mempunyai kewajiban untuk menemukan hukum itu&comma;” kata Rudi Kabunang kepada wartawan&comma; Senin&comma; 08&sol;02&sol;2021&period;&lpar;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version