Golkar Sodor Herry dan Mere Isi Kekosongan Wabup Ende

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Perggantian kursi kekuasaan Bupati Ende pasca meninggalnya Almarhum mantan bupati Ende,Ir. Marselinus Y. W Petu ke Bupati Drs. Haji Djafar H. Ahmad membuat kursi Wakil Bupati Ende mengalami kekosongan.

Dengan adanya kekosongan kursi Wakil Bupati Ende, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT pun ikut berkomentar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengisian kursi Wakil Bupati, tentunya melalui prosedur dan kesepakatan bersama partai koalisi pendukung MJ dan juga Bupati Djafar, Kata Melki Laka Lena, usai membuka kegiatan KIE Obat dan Makanan dan disaat berziara ke makam Alm. Marsel Petu yang tidak jauh dari Aula Gereja Onekore, tempat diselenggarakan kegiatan, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga :  Sejak Dibangun 2018 Silam, Akhirnya Pasar Mingguan Raja Selatan Diresmikan

Karenanya, Melki Laka Lena mendorong agar Bupati Djafar segera bertemu dengan partai koalisi di Ende untuk bersama-sama bersmusyawara dan bermufakat dalam menentukan siapa yang pantas dan layak menjadi Wakil Bupati Ende mendampinginya.

Dengan pertemuan ini, menurutnya, Bupati Djafar bisa menggambarkan bagaimana kriteria Wakil Bupati yang ditentukan untuk membantunya di pemerintahan.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan

Sebaliknya pun sama, partai koalisi pendukung MJ juga menggambarkan masing-masing kriteria seperti apa yang diinginkan partai untuk mendampingi Bupati Djafar.

Baru setelahnya, semua partai koalisi pendukung bersepakat untuk menentukan pilihannya berdasarkan kriteria-kriteria dan nama yang telah di usung.

Ketika ditanya sikap Partai Golkar, Ujar Melki, DPD partai Golkar sudah mengusulkan dua nama yaitu Hery Wadhi dan Dominikus Mere.

Lanjutnya, tentang dua nama ini merupakan mekanisme yang biasa digunakan dan dipakai oleh Partai Golkar untuk berproses bersama-sama kemudian lebih mengerucut.

“Nanti menuju kemana, akan kita bahas bersama teman-teman partai koalisi pendukung Marsel-Djafar”, Tutupnya.(Chen02)

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
​Polres Ende Gelar Operasi Lilin Turangga 2025, Pastikan Nataru Tahun Ini Aman Kondusif
Polemik Antara Bupati dan DPRD Ende Berujung Hak Angket, Dewan Soroti Soal Adanya Silpa Tahun 2024 Tanpa Perubahan APBD
4 Fraksi DPRD Ende Usulkan Hak Angket Meski Paripurna Interpelasi Sempat Ricuh
DPRD Ende Tunda Rapat Paripurna Interpelasi, Ini Alasan dan Jadwalnya
Gubernur NTT, Melki Laka Lena Luncurkan Gerai NTT Mart di Ende
Berita ini 1 kali dibaca