Site icon savanaparadise.com

Dugaan Memfitnah di Facebook, Kepala Desa Femnasi TTU Polisikan Serfas Tnaauni

Kepala Desa Femnasi,Kecamatan Miomaffo Timur, kabupaten Timor Tengah Utara/ Foto Yuven Abi

 

Kefamenanu, Savana paradise.com,- Kades ( Kepala Desa) Femnasi, Kecamatan Miomaffo Timur, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Klemens Manu berencana akan melaporkan akun facebook Serfas TnaAuni ke polres TTU.

Rencana pembuatan laporan ini terkait postingan akun tersebut di beberapa grup facebook yang menyoal pekerjaan jalan desa Femnasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan pagu anggaran 477 juta yang dinilai tidak berjalan sesuai perencanaan.

“Salah satu pekerjaan Jalan Desa FMNS dg pagu Anggaran 477jutaan dari tahun 2019 sampai sekarang meninggalkan pekerjaan terbengkalai, HOK sudah dicairkan masyarakat minta mau kerja tapi Bahan Semen semua sudah hilang, pasirpun sdh dibawa air hujan, oknum Sang kades KM mengelak dan menyuruh masyarakat untuk minta di kontraktor minta di kontraktor,, penahan direncanakan 90 meter, saluran 60 meter direncanakan di 3 titik sampai saat ini belum satupun dikerjakan, Dana sudah 100% selesai, pekerjaan jalan model begini,, anehnya pemeriksaan di lapangan anggap aman2 saja, kira2 periksa kertas at bagaimana, tolong teman2 di miomaffo timur telusuri,” demikian bunyi postingan dari akun Serfas TnaAuni tersebut.

 

Tangkapan Layar postingan Serfas TnaAuni di Facebook/Properti Yuven Abi

Postingan ini sontak menghentak warga Desa Femnasi dan beraneka tanggapanpun bermunculan. Kepala Desa Femnasi, Klemens Manu saat dikonfirmasi SP di kediamannya pada sabtu (27/2) mengaku baru mengetahui postingan tersebut setelah diinformasikan oleh keluarganya.

Menurut Klemens, postingan tersebut sangat menyudutkan dirinya seolah-olah dialah penyebab utama dari belum selesainya pengerjaan jalan tersebut.

” Menurut saya saudara Serfas TnaAuni tidak memiliki etika dalam mengunggah sesuatu di media sosial. Saya juga tidak kenal dengan Serfas. Dia bukan warga masyarakat di sini. Sayapun tidak tau asal usulnya dari mana. Menurut saya, semestinya kalau dia melihat bahwa ada kesalahan dan penyelewengan ataupun kelalaian dalam pengerjaan proyek di Desa Femnasi dia harus konfirmasi dengan saya dahulu sebagai kepala desa, sehingga dia bisa mendapatkan penjelasan yang detail tentang progres pembangunan di desa. Bukan langsung asal posting saja di medsos” jelas Klemens.

Klemens mengakui bahwa memang saat ini sedang dikerjakan jalan rabat lengkap dengan penahan dan saluran di Desa Femnasi  dan progresnya berjalan. Dana untuk proyek tersebut sejumlah 477 juta dan itu baru dicairkan pada desember 2019.

” Kami sudah cairkan dananya pada desember 2019. Dana itu tidak ada di tangan saya atau ditangan bendahara. Semua dana sudah dibelanjakan pada suplayer UD Sion. Tinggal pendropingannya material ke lokasi ini yang masih terhambat. Tapi pekerjaan itu juga hampir selesai. Tinggal penahan sepanjang 90 meter dan saluran 60 meter yang belum dikerjakan” tambahnya.

Klemens menambahkan bahwa tidak benar kalau ada material seperti semen hilang dan pasir terkikis hujan sebagaimana yang ada dalam postingan Serfas.

“Material yang sudah diturunkan telah terpakai seluruhnya. Sekarang tinggal material untuk tembok penahan dan saluran yang belum selesai. Tapi kita sudah menginformasikan ke suplayer UD Sion dan mereka akan segera menurunkan material yang masih tersisa” ungkapnya.

Kelmens menganggap bahwa postingan Serfas TnaAuni telah merugikan dirinya  Sebagai Kepala Desa Femnasi sehingga ia akan menuntut pemulihan nama baik.

“Saya kasi kesempatan untuk dia bisa datang dan komunikasi 4 mata untuk kemudian kita melakukan klarifikasi atas semua kesalahpahaman ini. Namun jika dia tidak datang maka terpaksa saya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Serfas TnaAuni ke polres TTU” ungkapnya serius.

Sementara itu, Serfas TnaAuni saat dihubungi melalui telepon selulernya mempersilakanKepala  Desa Femnasi untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib. Apa yang ditulisnya di Facebook kata dia adalah kritikan.

Ia mengaku sudah siap diproses hukum atas kritikannya kepada Kades Femnasi dan siap bertanggung jawab terkait penggunaan dana Desa Femnasi.(YA01)

 

Exit mobile version