DPW PSI NTT Kecam Ujaran Yang Diduga Berbau Rasis Oleh Oknum Pimpinan DPRD Kota Kupang

- Jurnalis

Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan (Foto: Istimewa) 

Kupang, Savanaparadise.com,– Menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Kupang dikala Kota Kupang menerima penghargaan sebagai salah satu kota toleran Indonesia bersama 9 kota lainnya dari total 94 kota di Indonesia.

Kota Kupang meraih Indeks Toleran Award (ITW) pada tanggal 25 Februari 2020 silam, dimana penghargaannya diterima langsung oleh Wali Kota Jefri Riwu Kore dalam acara peluncuran Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid Hasyim.

Sayangnya, penghargaan ini diduga dikhianati dan dicoreng oleh salah Satu Pimpinan DPRD Kota Kupang melalui Video Rekamannya yg beredar luas di WA grup.

Baca Juga :  Proyek Garam Nasional Terancam, Anggota DPR RI Usman Husin Dituding Jadi Penghalang

Menanggapi ujaran yang diduga berbau Rasis oleh salah satu pimpinan DPRD Kota Kupang, DPW PSI NTT melalui Sekretarisnya Junaidin Mahasan menyayangkan peryataan yang dilontarkan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Kupang.

“Beliau sebagai seorang figur publik di Kota Kupang tentu tidak boleh mengeluarkan pernyataan yg diduga mengandung unsur Sara atau Rasis, karena ini dapat mengaggu toleransi yg sudah kita bangun di Kota Kupang, dan memberi pendidikan yang buruk bagi generasi muda”, ujar Junaidin kepada wartawan, Sabtu, (29/5/21).

Oleh karena itu, kata Junaidin PSI sebagai partai yang sejak awal berdiri selalu menjadi garis terdepan untuk melawan praktik intoleransi, Karena PSI sadar bahwa intoleransi dapat merobek tenun kebhinekaan yg mestinya kita sama-sama pertahankan.

Baca Juga :  NasDem NTT Berhasil Vaksinasi 1150 Orang Dosis Pertama, Siap Buka Dosis Kedua

“Pernyataan yang diduga salah satu pimpinan DPRD kota Kupang tersebut dapat mencerai-beraikan ikatan kebangsaan, ikatan persaudaraan yang kita bangun selama ini”, terangnya

Apalagi, jelas junaidin beliau bukanlah Pimpinan DPRD untuk suku, agama atau kelompok tertentu, tapi beliau adalah Pimpinan DPRD kota Kupang yang memayungi seluruh agama, suku, ras yang ada di Kota kupang.

“Harapannya saudara Pimpinan DPRD yang terhormat untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menjadi “bola liar” di tengah-tengah Masyarakat”, tegas Junaidin.

Kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD)  DPRD Kota Kupang Junaidin meminta untuk bersikap atas pernyataan yang di duga salah satu Pimpinan DPRD kota Kupang.

Sehingga, kata Junaidin demokrasi yang kita harapkan tetap tumbuh subur di kota kasih yang sama kita cintai ini, tanpa dibelenggu oleh unsur sara. (Red)

Berita Terkait

Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Muspas KAK 2025 Fokus pada Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Peringati hari tani nasional, DPD GMNI NTT kritisi kinerja Pemprov NTT
Hadiri Konfercab GMNI Kupang,DPD GMNI NTT Gelorakan persatuan, Desak Pemprov NTT Cabut SK gubernur No 22 tahun 2025 tentang Kenaikan tunjangan DPRD Provinsi Yang Tak Realistis
Cinta Rakyat tanpa Pamrih,Simon Kamlasi & Fransiskus Go Menyatu Bawah Misi Kesejahteraan Bagi NTT
Berita ini 0 kali dibaca