DPRD Usulkan Rp30 Miliar untuk DOB Adonara, 16 Januari Paripurna DOB Pantar

serah terima dob pantar

Kupang, Savanaparadise.com,- DPRD NTT mengusulkan agar pemerintah provinsi (Pemprov) mengalokasikan dana untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Adonara sebesar Rp30 miliar dalam dua tahun anggaran berturut- turut.

Ketua Komisi A DPRD NTT, Gabriel Kusuma Beri Bina mengatakan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Biro Tata Pemerintah Setda NTT, Selasa (7/1/2014).

Berina Bina yang saat itu didampingi dua anggota Komisi A masing- masing Anwar Pua Geno dan Frans Nahas mengatakan, walau diusulkan sebesar itu tapi tergantung pemerintah untuk mengalokasikan berapa besaran dukungan anggaran. Tentunya, anggaran yang dialokasikan itu dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek.

“Bagi DPRD, dana yang dianggarkan lebih besar sangat bagus sehingga roda pemerintahan di DOB bisa berjalan lancar,” kata Beri Bina.
Selain Adonara, lanjut politisi Gerindra ini, pemerintah juga wajib mengalokasikan anggaran untuk DOB Kota Maumere, hasil pemekaran Kabupaten Sikka dan DOB Pantar, hasil pemekaran Kabupaten Alor. Khusus untuk DOB Pantar, DPRD NTT sesuai agenda pada 16 Januari mendatang akan menggelar sidang paripurna soal persetujuan pembentukan DOB Pantar. Sedangkan Adonara dan Kota Maumere prosesnya sudah final hingga di tingkat pusat.

“Anggaran yang dialokasikan itu untuk penyelenggaraan kelancaran roda pemerintahan dan pemilu kepala daerah pertama di DOB tersebut,” papar Beri Bina.

Ia menyampaikan, bila ada aset kabupaten induk yang ada di DOB tersebut, hendaknya diserahkan ke DOB yang bersangkutan. Kalau tidak ada, hendaknya dibuat keterangan yang menerangkan bahwa tidak ada aset kabupaten induk di DOB dimaksud. Karena itu harus dilakukan pendataan terlebih dahulu untuk memastikannya.

Kepala Biro Tata Pemerintah Setda NTT, Silvester Banfatin menyatakan, Pemprov berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan dan pemilu kepala daerah pertama di DOB.

Dana yang dianggarkan sesuai perintah aturan minimal dalam kurun waktu dua tahun berturut- turut. Besaran anggaran yang dialokasikan disesuaikan dengan perhitungan anggaran dari pemerintah daerah kabupaten induk.

“Saya belum tahu persis besaran anggaran, tapi yang pasti pemprov sudah alokasikan anggaran untuk DOB Adonara dan Kota Maumere,” papar Silvester.

Ia menambahkan, Adonara dan Kota Maumere sudah memenuhi syarat sebagai DOB. Penetapan DOB untuk dua daerah itu tinggal menunggu keputusan pusat. Sedangkan DOB Pantar pemprov siap memrosesnya.(Laurens Leba Tukan)

Pos terkait