DPRD NTT Desak Gubernur Ganti Dirut RSUD Johanes

Kupang, Savanaparadise.com,- DPRD NTT akan mengirim rekomendasi tertulis untuk meminta Gubernur Frans Lebu Raya untuk mengganti Dirut RSUD W.Z Johanes Kupang, yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas Direktur.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, kepada wartawan di Kupang, Selasa (27/1) mengatakan, draft rekoemndasi sedang disiapkan menindaklanjuti permintaan ketua Dewan, Anwar Pua Geno beberapa waktu lalu.

“Rekomendasi akan dikeluarkan dan masih dalam pembahasan di tingkat komisi sebagai mitra RSU Kupang. Komisi akan mengupayakan untuk menyelesaikan perumusan rekomendasi pekan ini,” katanya.

Sebelumnya Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno dalam kegiatan Diskusi Tematik Memperkuat Kemitraan Parlemen dengan Stakeholder untuk Peningkatan Pelayanan Publik Kerja Sama Australia Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) dan Forum Parlemen NTT di Kupang, Sabtu pekan lalu, mengatakan sudah meminta Komisi V untuk mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk disampaikan kepada pemerintah egera menggantikan Dirut RSU, W.Z Johanes Kupang.

Kata dia, dikeluarkanya rekomendasi tertulis sebagai trobosan dari Dewan atas keengganan Pemerintah untuk menggantikan Dirut RSU Kupang. Pasalnya Dewan sudah menyampaikan rekomendasi lisan kepada pemerintah untuk menggantikan Dirut RSU Kupang.

“Beberapa langkah strategis dari DPRD sudah kami lakukan. Muaranya ada di tangan gubernur. Apakah gubernur mau menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD, itu yang menjadi soal sekarang,” tegasnya.

Dia tak habis pikir soal berlarutnya pergantian pimpinan di rumah sakit daerah itu. Padahal sudah hampir setahun, Direktur RSU W. Z. Johannes Kupang, Alfons Anapaku sakit. Hampir setahun pula Anapaku masih berada di Jawa untuk proses perawatan.

“Bagaimana orang sakit mengurus orang sakit. Ini tak masuk akal sehat. Ini masalah kemanusiaan. Selama ini dewan sudah merekomendasikan ke gubernur untuk segera mengganti direktur rumah sakit, namun tak pernah ditanggapi. Walau dalam sejarah DPRD NTT belum memberikan rekomendasi tertulis kepada pemerintah, tapi kali ini harus dilakukan,” tegasnya.

Dewan kata dia, sebatas melakukan tekanan ke pemerintah terkait rekomendasi dimaksud. Pemerintahlah yang memiliki kapasitas untuk mengeksekusi rekomendasi itu.

Masyarakat, tambahnya, diminta bersabar dan menunggu seperti apa keputusan gubernur setelah menerima surat rekomendasi dari DPRD NTT. Sebab semua pihak berharap agar menajemen di RSU Kupang itu selalu baik adanya.(SP)

Pos terkait