Ende, savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Ende, Anselmus Kaise membeberkan penyebab mengapa Ende termasuk kabupaten dengan urutan kedua dari terakhir terendah dalam penyerapan anggaran tahun 2025.
Menurut Ansel Kaise, persoalan rendahnya penyerapan anggaran tahun 2025 adalah belum terealisasi anggaran di dinas badan yang ada disetiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah. (OPD) yang bersifat program kegiatan, tidak hanya rutin.
Ansel Kaise menyebutkan, berdasarkan pengamatannya ia menemukan adanya sejumlah OPD yang alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) angkanya cukup besar seperti di Dinas PU, Dinas Pertanian, dan Dinas P dan K namun hingga detik ini belum terealisasi.
Lebih lanjut Ia mencontohkan seperti pada Dinas PU di mana ada beberapa proyek infrastruktur yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sedang tahap proses pelelangan.
“Ini sudah semester kedua bulan tahun anggaran 2025. Memang kemarin di Paripurna kita sudah sampaikan ke pemerintah dan pemerintah dalam hal ini Bupati sudah menyampaikan bahwa realisasi anggaran akan terjadi pada Agustus, September, dan Oktober. Cuman sebagai DPRD kita mengingatkan supaya jangan sampai penyerapan anggaran nya kecil tahun ini yang berdampak pada Silpa”, ujar Ansel Kaise saat di konfirmasi media ini, Kamis, (28/8/25)
Wakil Ketua Komisi 1 ini kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende supaya segera merespons persoalan ini dengan jalan segera merealisasikan seluruh anggaran yang bersifat program kegiatan sehingga tidak berimbas pada sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa.
“Na, kalau Silpa yang rugikan siapa?. Yang rugi adalah pemerintah dan rakyat kabupaten Ende akibat semua program yang tidak berjalan. Tapi kita tetap optimis empat bulan tersisa ini kita akan mendorong pemerintah supaya bisa merealisasikan semua program kegiatan yang ada di dinas badan masing-masing OPD”, kata Anggota Fraksi PSI DPRD Ende ini.
Selain belum merealisasikan anggaran, Ansel Kaise menilai rendahnya penyerapan anggaran tahun 2025 terbentur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai efisiensi. Menurut dia, APBD murni berdasarkan hasil keputusan bersama DPRD di ujung tahun 2024 tidak bisa dieksekusi karena menunggu Perkada.
“Di Paripurna juga kita sudah dorong pemerintah sesegera mungkin percepatan Perkada sehingga semua program segera terlaksana apalagi ini sudah memasuki triwulan kedua. Kita fokus dulu pada program kegiatan yang sudah terekam dalam APBD dan hasil refocusing atau hasil pemotongan itu”, kata Ansel.
“Kalau inovasi kegiatan lain terjemahan dari Visi Misi Bupati itu adalah bagian terpisah yang tak bisa dijadikan sebagai indikator karena indikator keberhasilan pemerintah adalah realisasi penyerapan anggaran di masing-masing OPD”, tukasnya.
Mengenai informasi bahwa Ende tercatat sebagai kabupaten urutan kedua dari terakhir terendah dalam hal penyerapan anggaran tahun 2025 per Agustus disajikan oleh Mentri Dalam Negeri (Mendgri) di Kendari.
Dari data tersebut, kabupaten paling terendah dan terakhir penyerapan anggaran 2025 adalah Kabupaten Kepulauan Aru dengan persentase 19 persen disusul Kabupaten Ende di urutan kedua dari terakhir dengan persentase 22,07 persen, dan ketiga terakhir ditempati Kabupaten Kotabaru dengan persentase 23,99 persen.
Sementara, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ende, Filomena Irene Ipi, S.E hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi media. (Chen Rasi)