Site icon savanaparadise.com

DLH Ende Akan Beri Sanksi Jika Ditemukan Limbah Pabrik Tempe Tahu Cemari Lingkungan Air dan Udara

Diduga Limbah Cair yang berasal Pabrik Tempe Tahu (Mateus Bheri/SP)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Ende&comma; Dinas Lingkungan Hidup Daerah &lpar;DLHD&rpar; Kabupaten Ende akan memberikan sanksi bilamana ditemukan limbah dari pabrik Tempe Tahu mencemari lingkungan air dan udara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sanksi tersebut akan diberikan kepada pelaku usaha Pabrik Tempe Tahu Krakatau yang beroperasi di Kelurahan Lokoboko&comma; Kecamatan Ndonda&comma; Kabupaten Ende menyusul adanya keluhan masyarakat terkait tindakan pelaku usaha yang diduga membuang limbah cair yang berasal dari Pabrik ke Kali Wolowona&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Atas perbuatan ini&comma; memicu aroma tidak sedang yang dirasakan oleh warga sekitar bantaran Kali Wolowona&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami masih menelusuri dugaan pencemaran lingkungan air dan udara di wilayah sekitar pabrik pengelolaan Tempe Tahu dan Kali Wolowona yang diduga menjadi tempat pembuangan Limbah Pabrik Tempe Tahu&&num;8221&semi;&comma; kata Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHD Ende&comma; Mathilde Fransiska Weta kepada media&comma; Kamis&comma; &lpar;29&sol;10&sol;26&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Apabila dari hasil monitoring tersebut&comma; kata Mety&comma; menunjukan bahwa aroma tidak sedap itu berasal dari limbah pabrik Tempe Tahu&comma; maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha pabrik tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mety tidak menyebutkan secara rinci sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada pelaku usaha pabrik tersebut akan tetapi pihaknya akan mempelajari dengan seksama menurut regulasi&comma; sanksi yang tepat itu seperti apa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ditambah saat ini DLH Ende memiliki keterbatasan laboratorium pengujian sampel&comma; belum memenuhi syarat akreditasi&comma; sekaligus kekurangan peralatan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat ini Pabrik Tempe Tahu Krakatau telah mengantongi dokumen perizinan berupa surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup &lpar;SPPL&rpar;&period; Ia juga sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah &lpar;IPAL&rpar; sejak tahun 2024 dan sudah dilakukan uji coba&&num;8221&semi;&comma; kata Mety&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meski demikian&comma; Ia menilai pembuangan limbah langsung ke ruang terbuka seperti sungai merupakan tindakan yang menyalahi aturan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena itu&comma; Dirinya menyayangkan kejadian yang sama bisa terulang kembali padahal sudah memiliki IPAL dan pernah dilakukan uji coba&period; Ia menduga penggunaannya mungkin tidak optimal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mety juga membantah bahwa pihaknya terkesan membiarkan kejadian tersebut&period; Ia menegaskan DLH tidak pernah membiarkan ada tindakan yang merusak lingkungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; selama ini pihaknya sudah melakukan pendamping hingga pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tahu-tempe Krakatau&comma; yang dilakukan selama enam bulan sekali&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berjanji akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek titik pembuangan limbah dan memastikan sumber utama timbulnya bau tak sedap di sekitar kali Wolowona sekaligus meminta klarifikasi dari pelaku usaha&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami datang berapa kali ke sana tahun 2023&comma; 2024 hampir setiap bulan kami turun ke lokasi&comma; bahkan kami turun tidak pernah pakai surat tugas&period; Di mana kami ada sempat kami chat sudah sejauh mana dia pekerjaan IPAL-nya&comma; terus kekurangannya apa&comma; itu kami selalu dampingi&comma;” ujarnya&period;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version