Site icon savanaparadise.com

Dilaporkan Karena Dianggap Lakukan Pencemaran Nama Baik, Agus Talan Ancam Akan Lapor Balik

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savana Paradise&period;com&comma;&lowbar;<&sol;strong> Ketua Dewan Pimpinan Daerah &lpar;DPD&rpar; Partai Beringin Karya &lpar;Berkarya&rpar; Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar;&comma; Agustinus Talan&comma; S&period;Sos mengancam akan melaporkan oknum yang telah melaporkan dirinya ke Polres TTU karena dianggap melakukan pencemaran nama baik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebagaimana dilansir dari rri&period;co&period;id&comma; pada tanggal 4 maret 2022&comma; Agustinus Talan dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara&comma; oleh Adrianus Magnus Kobesi dan Florentinus Sonbay&comma; dengan nomor laporan polisi STBP&sol;04&sol;III&sol;2022&comma; atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik Partai Berkarya dan anggota DPRD TTU yang disampaikan melalui sejumlah media terkait rencana melakukan Pergantian Antar Waktu &lpar;PAW&rpar; terhadap ADPRD TTU Florentinus Sonbay&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi laporan ini&comma; Agustinus Talan menuturkan&comma; dirinya tak pernah melakukan pencemaran nama baik terhadap siapapun&comma; termasuk merusak nama baik Partai Berkarya dan Florentinus Sonbay&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya tidak pernah mencemarkan nama baik siapapun&period; Saya ini ketua Partai Berkarya di TTU yang sah&period; Bagaimana mungkin saya dinilai merusak nama baik Partai yang sementara saya pimpin&period; Itukan konyol&period; Saya juga tidak pernah mencemarkan nama baik Pa Florentinus Sonbay&period; Saya hanya menjalankan amanat dan keputusan Partai&&num;8221&semi; ungkap Agustinus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya mau tegaskan juga bahwa tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Berkarya&comma; mulai dari tingkat Pusat sampai daerah&period; Jadi jika ada oknum yang mengatakan bahwa dia adalah pimpinan Partai Berkarya di TTU&comma; saya minta untuk dia tunjukan bukti-bukti legitimasi yang sah agar saya tahu&comma; dan saya bersedia menyerahkan jabatan ketua DPD kepada yang bersangkutan jika dia mengantongi semua dokumen sesuai AD&sol;ART Partai Berkarya&&num;8221&semi; Sambung Agustinus sambil menunjukan bukti Surat Keputusan DPP dan DPW untuk dirinya selaku ketua DPD Partai Berkarya di TTU&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Agus menuturkan&comma; sebagai ketua Partai di tingkat kabupaten&comma; dirinya mempunyai kewajiban untuk mengamankan segala macam keputusan partai&comma; termasuk keputusan DPP dan Mahkamah Partai untuk proses PAW terhadap beberapa anggota DPRD kabupaten&sol;kota di NTT&comma; yang mana dalam keputusan tersebut ada nama anggota DPRD TTU dari Partai Berkarya yakni Florentinus Sonbay juga turut disebut di dalamnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait laporan polisi yang dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik&comma; Agus menuturkan akan memberikan laporan balik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya akan lapor balik&&num;8221&semi; pungkas Agus<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version