Site icon savanaparadise.com

Dijanjikan Jadi Veteran, 52 Lansia di TTU Ditipu 1 Milyard Lebih

Matheos Tfulin bersama beberapa rekannya melaporkan dugaan Penipuan yang mereka alami ke Polres TTU (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- <&sol;strong>Sebanyak 52 warga lanjut usia &lpar;Lansia&rpar; di Kecamatan Bikomi Utara&comma; Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar; mengaku ditipu oleh oknum bernama Yulius Besin salah seorang warga Kabupaten Belu&comma; dengan iming-iming akan diurus menjadi veteran untuk mendapatkan gaji layaknya seorang pensiunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Buntut dari dugaan penipuan ini&comma; beberapa lansia yang mengaku ditipu ini&comma; mendatangi Polres TTU hendak melaporkan kejadian tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Matheus Tfulin&comma; salah satu korban penipuan menuturkan&comma; Ia bersama 51 temannya yang lain&comma; telah ditipu oleh Yulius Besin bersama Mikhael Kusi dan Yakobus Abi&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Hari ini kami mendatangi Polres TTU untuk melaporkan Pa Lius Besin bersama 2 temannya yakni Mikhael Kusi dan Yakobus Abi yang telah menipu kami 52 orang&period; Mereka telah mengambil uang dari kami sejak tahun 2020 lalu&&num;8221&semi; ujar Matheus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menuturkan&comma; jumlah uang yang diambil dari masing-masing korban bervariasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ada yang kasih 24 juta lebih&comma; ada yang kasih 30 juta&period; Jadi jika ditotalkan semua&comma; jumlahnya mencapai 1 milyard lebih&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mereka berjanji bahwa dalam waktu 6 bulan kami akan langsung dapat SK tapi sampai hari ini SK itupun tak kunjung datang&&num;8221&semi; sambungnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Matheus menjelaskan bahwa uang yang diberikan kepada oknum yang diduga telah menipu tersebut&comma; ada yang disetor dalam bentuk tunai dan ada yang disetor melalui rekening&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saat kami setor&comma; kami pergi sama-sama dengan istri kami masing-masing&period; Memang tidak ada kwitansi tapi ada saksi&period; Kalau yang disetor melalui rekening bukti penyetoran semuanya ada&&num;8221&semi; tutur Matheus sambil menunjukan bukti penyetoran tersebut kepada wartawan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Matheus juga menjelaskan bahwa setelah mereka melaporkan permasalahan ini melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu &lpar;SPKT&rpar; Polres TTU&comma; mereka diarahkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Belu&comma; dengan alasan bahwa terduga pelaku penipuan ini berasal dari kabupaten Belu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami diarahkan oleh pak Polisi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Belu&comma; karena menurut Polisi terduga pelaku penipuan ini berasal dari Belu&&num;8221&semi; kata Matheus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Yulius Besin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membantah tuduhan para lansia tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Itu tidak benar Kaka&period; Itu pembohongan&&num;8221&semi; kata Yulius&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Yulius&comma; para Lansia ini sendiri yang mendatangi dirinya dan menyampaikan aspirasi dan keinginan mereka untuk kita tindaklanjuti dan semua yang disampikan melalui dirinya ini sudah ditindaklanjuti dan tinggal menunggu hasilnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita sementara memproses&comma; tapi sementara ini masih tutup sehingga kita tidak bisa memaksa pemerintah untuk sesegara mungkin memproses SK mereka&&num;8221&semi; tutur Yulius&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait jumlah uang yang disebutkan oleh para lansia yang diduga adalah korban penipuan&comma; Yulius mengungkapkan dirinya tidak pernah meminta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Itu mereka sendiri yang datang ke kita untuk meminta bantuan kita&period; Kita juga tidak memaksa mereka untuk memberikan uang ke kita&comma; tapi namanya mengurus sesuatu inikan pasti butuh biaya untuk transportasi dan lain-lain untuk memperlancar kegiatan&period; Sehingga mereka sendiri yang berinisiatif untuk memberikan uang kepada kita sesuai kemampuan mereka&&num;8221&semi; jelas Besin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Saya ini niatnya membantu keluarga&period; Karena mereka itu adalah keluarga kita&comma; maka melalui kelembagaan adat yang pernah saya urus saya mau membantu&period; Sehingga waktu itu saya datang ke Kaminvet Kupang dengan membawa serta pengurus lembaga adat TTU antara lain Bapak Mikhael&comma; Bapak Kobus&comma; kemudian lanjut ke Bhabinvet kemudian saya terus ke Kemham untuk koordinasi dan aspirasi kita diterima&period; Jadi ini kita tinggal menunggu saja hasilnya&&num;8221&semi; ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Besin menjelaskan&comma; tanggal 14 november 2021 lalu ia sempat kembali ke Kemham untuk mempertanyakan regulasi perekrutan veteran ini&comma; dan sesuai penjelasan dari pihak Kemham dijelaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan sudah diterima dan kepada setiap warga yang telah memasukan berkas untuk bersabar menunggu&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version