Di TTU, Trotoar Jalan Utama Jadi Tempat Jualan

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2014 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kefamenanu, Savanaparadise. com,- Trotoar di jalan utama Eltari KM 2 kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU) kini di jadikan sebagai tempat jualan oleh para pedagang. Di kawasan ini trotoar lebih banyak dominasi oleh penjual bensin eceran.

Salah seorang Pengguna trotoar,Toto, mengeluhkan area trotoar sebagai tempat untuk berjualan. Dirnya sebagai pejalan kakimerasa gerah dengan jejalan dagangan yang ada diatas trotoar.

Baca Juga :  Etika Berkendara Bisa Mencegah Laka Lantas

“ Trotoar ini di sediakan oleh pemerintah untuk pejalan kaki bukan di sediakan bagi para penjualan bensin,” ujarnya kepada Savanaparadise.com, Kamis, 12/06, di Kefamenanu.

Pejalan kaki lainnya Diky, merasa kesal dengan aktivitas para pedagang yang seenaknya berdagangan diatas fasilitas umum.

“ Para penjualan bensin memakai trotoar ini untuk meraih keuntungan sendiri tetapi saya sebagai pejalan kaki melewati jalan Eltari ini, nyawa saya sebagai taruhan. Memang benar itu baik juga demi keuntungan pribadinya tetapi kami yang merasa rugi demi keselamatan nyawa kami,” Ujarnya.

Salah satu penjual bensin, Mega Raja mengatakan dirinya lebih meraih untung ketika berjualan bensin ditempat lain ketimbang ditempat lain.
Mega Raja juga pasrah bilamana pemerintah akan menertibkan aktivitas mereka di atas trotoar.

Baca Juga :  Maryanti Adoe Jadi Ketua KPU Gantikan Johanes Depa

“ Ya terpaksa kami harus berenti jual dan kami cari tempat lain lagi untuk jualan bensin,” Ujarnya pasrah.

Aktivitas para penjual bensin diatas trotoar ini sudah berlangsung lama. Padahal menurut amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengamanatkan trotoar sebaga faasilitas publik bukan pribadi. Namun aktivitas yang mengambil ruang fasilitas publik ini seolah luput dari perhatian pemerintah.(Kristo Naiaki)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 3 kali dibaca