Dewan di Ende Sesalkan Perilaku Pegawai Camat Jarang Masuk Kantor, BKPSDM Akan Berikan Sanksi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ende, Sipri Pendi (Kiri) dan Kepala BKPSDM Ende, Fransisco Versailes Siga (Kanan) (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Anggota DPRD Ende, Sipri Pendi (Kiri) dan Kepala BKPSDM Ende, Fransisco Versailes Siga (Kanan) (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Gerindra, Sipri Pendi, sesalkan perilaku oknum Pegawai Camat di Kecamatan Maukaro yang jarang masuk kantor.

Pernyataan ini disampaikannya di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende kepada Savanaparadise.com, pada Kamis (20/01/22), usai dirinya mengikuti Rapat Paripurna.

Sipri, panggilan akrabnya mengakui kejadian ini sebenarnya sudah dikelukan masyarakat sudah lama kepada dirinya. Bahkan kata dia, berdasarkan laporan dari masyarakat yang dia terima, di Kecamatan Maukaro ketika mengurus surat, terkadang bukan jam normal.

“Persoalan ini sebenarnya sudah saya sampaikan lewat forum Musrenbangcam tahun 2020 lalu. Dihadapan peserta forum saya tegaskan Maukaro ini bukan tempat pelarian, Pemerintah harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, ungkap Sipri.

Menurut Sipri, yang ia sampaikan pada forum Musrenbangcam waktu itu, ingin menyoroti soal kehadiran pegawai camat yang tidak sesuai jam kerja ASN.

“Tidak hanya di forum Musrenbangcam, saat kita berjumpa dengan Pak Camat ataupun staf lainnya secara personal, kita juga sampaikan hal yang sama soal kehadiran”, kata Sipri.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Bupati Nagekeo Tanam Sorgum Dan Ubi Cimanggu

Sipri juga menyentil soal penempatan ASN di Kecamatan Maukaro. Menurut dia, ada pegawai tertentu yang memang jarang masuk kantor. Dan menurut laporan dari masyarakat, sebut Sipri, Sekcam Maukaro jarang masuk kantor.

“Sebagai perwakilan dari Maukaro saya merasa kecewa dengan kejadian ini”, ucap Sipri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ende, Fransisco Versailes Siga, saat ditemui SP di ruang kerjanya mengatakan dirinya sudah diperintahkan oleh Pak Bupati agar segera berkoordinasi dan memanggil Camat untuk mengkroscek kondisi dilapangan seperti apa.

Ia menegaskan kalau memang ada pelanggaran displin, tentu Pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Tindakan tegas yang akan kita lakukan berupa teguran lisan, tertulis dan sanksi administrasi lainnya. Kalaupun memang semua tahapan itu sudah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka akan diberi sanksi tegas”, urai eks Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan ini.

Fransisco mengatakan kedepannya seluruh Camat melalui Pak Bupati, akan difasilitasi rapat khusus dan dalam rapat khusus itu akan diberi penegasan mengenai komitmen terkait kedisiplinan masuk kantor.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Ende

Apalagi, jelas Fransisco, sudah ditegaskan Bupati bahwa semua ASN diwajibkan apel lagi dan apel siang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Nanti setelah rapat khusus dengan para camat, kita akan bikin satu penegasan lagi melalui Surat Edaran (SE) soal kinerja, barulah akan kita pantau”, pungkasnya

Ketika ditanya wartawan soal ada sebagian pegawai Camat Maukaro yang tinggal di Ende, tanggap Fransisco, ini menjadi masalah serius dan sangat tidak efektif dalam tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita bisa membayangkan efektifnya dia kerja. Berapa hari dia masuk kerja kalau Ia tinggal di Ende, kerjanya di Maukaro. Dan kita bisa pastikan bahwa tidak akan optimal”, ujarnya

Fransisco menyebutkan persoalan ini menjadi satu materi yang akan dibahas secara komprehensif dengan Camat.

Kalau misalnya di dalam pembahasan nanti, kata dia, ditemukan alasan tak ada penginapan ataupun mes tidak ada, saya pikir ini menjadi perhatian Pemerintah kedepannya. Karena ini menjadi kesulitan bagi ASN itu sendiri.

“ini harus segera di atasi, karena akan terjadi secara berkelanjutan dan sangat mengganggu tugas-tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan di tingkat kecamatan secara keseluruhan”, tutupnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Keluarga  Alm Jacob Nuwa Wea Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Bencana Mauponggo
Berita ini 0 kali dibaca