Site icon savanaparadise.com

Bupati Ende Merespon Soal Proyek Pembangunan Geothermal

Bupati Kabupaten Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH (Foto: Chen Rasi/SP)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>Ende&comma; Savanaparadise&period;com&comma;- Bupati Kabupaten Ende&comma; Yosef Benediktus Badeoda merespon terkait tuntutan PMKRI soal proyek pembangunan Geothermal &lpar;panas bumi&rpar; yang ada di wilayah Kabupaten Ende&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Bupati&comma; saat ini Pemerintah masih menunggu perkembangan hasil Analisis Dampak Lingkungan &lpar;AMDAL&rpar; dari keberadaan proyek Geothermal tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8216&semi;Kita musti dalam posisi yang seobyektif mungkin untuk menilai dampak apa yang sudah terjadi sehingga ada penolakan&period; Ya&comma; itu kita butuh kajian yang benar dan kajian yang obyektif&&num;8221&semi;&comma; ungkap Bupati&comma; Rabu&comma; &lpar;19&sol;3&sol;25&rpar;&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Dikatakan kajian yang benar dan mendalam itu yang akan menjadi pertimbangan khusus bagi Pemerintah untuk mengambil sikap&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Apalagi seperti yang diketahui bersama bahwa proyek pembangunan Geothermal ini merupakan Proyek Strategis Nasional &lpar;PSN&rpar; di mana&comma; proyek ini menjadi proyek Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tinggal menjalaninya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Ini bukan soal bisa atau tidak bisa&period; Na&comma; kemudian bila ada penolakan dari komponen masyarakat kita perlu mempelajari dengan baik dan seobjek mungkin&comma; penolakan itu apa alasannya&period; Dan itu juga harus berdasarkan kajian AMDAL sehingga clear&&num;8221&semi;&comma; ujar Bupati Badeoda&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; PMKRI Cabang Ende melakukan aksi demostrasi di Kantor Bupati Ende untuk mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah &lpar;Pemda&rpar; soal keberadaan proyek pembangunan Geothermal yang ada di Ende&period; Dalam aksi tersebut&comma; PMKRI menyampaikan kegelisahan dan kecemasan yang dialami masyarakat tentang keberadaan proyek Geothermal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>PMKRI menilai keberadaan proyek pembangunan Geothermal telah melanggar HAM masyarakat setempat dan berdampak secara ekologis&period; Karena itu PMKRI secara organisatoris menolak proyek pembangunan Geothermal yang ada di wilayah Kabupaten Ende&period;<&sol;p>&NewLine;<p>PMKRI juga mendesak Mentri ESDM melalui Pemda Ende untuk mencabut Surat Keputusan &lpar;SK&rpar; penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Uskup Agung Ende&comma; Mgr&period; Paulus Budi Kleden&comma; SVD sebelumnya dengan tegas menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah Keuskupan Agung Ende&period; Sikap penolakan itu kembali dilontarkan Uskup Agung Ende saat menerima utusan dari Kementrian ESDM -EBTKE dan PT PLN&comma; Sabtu&comma; &lpar;15&sol;3&sol;25&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pertemuan tersebut bertujuan&comma; membicarakan keberadaan proyek Geothermal di wilayah KAE&period; Dalam pertemuan itu&comma; perwakilan Kementrian ESDM -EBTKE dan PT&period; PLN memaparkan beberapa poin dan merespon terkait dengan program-program Pemerintah yang berhubungan dengan Geothermal dan kondisi sistem kelistrikan yang ada di Pulau Flores serta pembangkit listrik yang sedang dikembangkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; melalu Viklaris Jendral KAE&comma; RD&period; Fredirikus Dhedu menegaskan bahwa sikap gereja telah disampaikan kembali melalui Surat Gembala Tahun Yubileum 2025 dan Surat Gembala Prapaskah 2025 yaitu menolak proyek pembangunan Geothermal di wilayah KAE&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dijelaskan&comma; penolakan ini lahir dari Empat aspek&comma; sosial&comma; ekonomi&comma; budaya&comma; dan lingkungan&period; Karena wilayah KAE terdiri dari gunung dan bukit&comma; serta menyusahkan lahan yang terbatas untuk pemukiman dan pertanian warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Disebutkan&comma; dari aspek mata pencarian&comma; hampir 80 persen umat KAE adalah Petani&period; Usaha pertanian di KAE sangatlah tergantung pada curah hujan sehingga sumber air tanah tidak banyak dan berujung pada kerusakan serta kelangkaan air&period; Berikutnya&comma; dari aspek budaya&comma; pertanian membentuk kebudayaan dan tradisi umat di wilayah KAE melalui struktur sosial dan ritus-ritus tradisional&period; &lpar;CR&sol;SP&rpar;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version