Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH menegaskan sendainya ditemukan ada Aparatul Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kantor dan setelah dilakukan pembinaan namun tetap melakukan perbuatan yang sama segera diberhentikan.

Bupati mengatakan demikian untuk memberikan warning kepada para pegawai yang saat ini jarang masuk kantor, bahkan hampir sebulan lebih selalu absen. Ia lalu menginstruksikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fransisco Farsailes agar segera dicek, dilihat, dan diproses.

Baca Juga :  Terobosan Bupati Dan Wakil Bupati Ende Genjot PAD

Pernyataan tegas tersebut lontarkan Bupati pada saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Rumah Jabatan Bupati, Senin, (6/10/25), malam.

Dalam jumpa pers tersebut, Bupati ingin meluruskan terkait soal P3K, dan Perubahan APBD yang menjadi polemik dan perdebatan diruang publik.

Selain dua isu di atas, dalam jumpa Pers yang sama, Bupati menyampaikan terkait pergelaran turnamen El Tari Memorial CUP (ETMC) tahun 2025, di mana Ende bertindak sebagai tuan rumah.

“Saya juga mau bilang sama para pegawai-pegawai bahwa yang sekarang ini tidak pernah masuk-masuk itu, yang hampir bulanan tidak masuk, di kecamatan dan di mana mana itu, itu harus di cek, dilihat, dan diproses. Kalau tidak bisa lagi di bina, diberhentikan”, tegas Bupati Badeoda.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Kembali Nyatakan Pemerintah dan Masyarakat Ende Siap Selenggarakan ETMC 2025

Menurut Bupati langkah tersebut diambil demi mengurangi beban daerah dan menghindari terjadinya penerimaan gaji buta oleh para ASN.

Kerena sesunguhnya sebagai abdi negara tugas para ASN adalah bekerja atas nama negara demi kesejahteraan masyarakat. Manakala terdapat ASN yang jarang masuk kantor berarti setiap bulan ada ASN yang makan gaji buta.

Bupati menyayangkan apabila setelah dicek faktanya terjadi demikian bahwa terdapat ASN yang tidak bekerja namun gaji tetap dibayar atau diterima.

“Saya minta pihak BKPSDM untuk cari tahu siapa saja yang sering tidak masuk kantor, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tolong di cek”, pungkas Bupati

Penulis : Mateus Bheri/CR

Berita Terkait

Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 17 kali dibaca