Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH menegaskan sendainya ditemukan ada Aparatul Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kantor dan setelah dilakukan pembinaan namun tetap melakukan perbuatan yang sama segera diberhentikan.

Bupati mengatakan demikian untuk memberikan warning kepada para pegawai yang saat ini jarang masuk kantor, bahkan hampir sebulan lebih selalu absen. Ia lalu menginstruksikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fransisco Farsailes agar segera dicek, dilihat, dan diproses.

Baca Juga :  Wakil Bupati Sabu Raijua Resmikan 20 Unit Rumah Layak Huni di Desa Depe

Pernyataan tegas tersebut lontarkan Bupati pada saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Rumah Jabatan Bupati, Senin, (6/10/25), malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jumpa pers tersebut, Bupati ingin meluruskan terkait soal P3K, dan Perubahan APBD yang menjadi polemik dan perdebatan diruang publik.

Selain dua isu di atas, dalam jumpa Pers yang sama, Bupati menyampaikan terkait pergelaran turnamen El Tari Memorial CUP (ETMC) tahun 2025, di mana Ende bertindak sebagai tuan rumah.

“Saya juga mau bilang sama para pegawai-pegawai bahwa yang sekarang ini tidak pernah masuk-masuk itu, yang hampir bulanan tidak masuk, di kecamatan dan di mana mana itu, itu harus di cek, dilihat, dan diproses. Kalau tidak bisa lagi di bina, diberhentikan”, tegas Bupati Badeoda.

Baca Juga :  GMNI Cabang Kefamenanu, Desak Pemerintah Transparan Umumkan Hasil Seleksi PTT.

Menurut Bupati langkah tersebut diambil demi mengurangi beban daerah dan menghindari terjadinya penerimaan gaji buta oleh para ASN.

Kerena sesunguhnya sebagai abdi negara tugas para ASN adalah bekerja atas nama negara demi kesejahteraan masyarakat. Manakala terdapat ASN yang jarang masuk kantor berarti setiap bulan ada ASN yang makan gaji buta.

Bupati menyayangkan apabila setelah dicek faktanya terjadi demikian bahwa terdapat ASN yang tidak bekerja namun gaji tetap dibayar atau diterima.

“Saya minta pihak BKPSDM untuk cari tahu siapa saja yang sering tidak masuk kantor, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tolong di cek”, pungkas Bupati

Penulis : Mateus Bheri/CR

Berita Terkait

Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
DPW NasDem NTT Gelar Rakorwil Zona Timor, Ketua DPW NasDem Ajak seluruh Kader Jadi Pelaku Restorasi 
Berita ini 66 kali dibaca