BKD NTT Juara 2 Nasional Penerapan Kode Etik ASN

- Penulis

Jumat, 1 April 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Savanaparadise.com, Kupang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjaga integritas dan moralitas aparaturnya, dengan berbagai kegiatan positif. Seperti, camp revolusi mental, pembinaan rohani gabungan, sidak serta sosialisasi.

Kepala BKD NTT, Henderina Laiskodat kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan perangkat regulasi berupa Pergub 61/2019, tentang Kode Etik dan Pergub 60/2020, tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.

Menurutnya, tahun ini BKD juga sedang mempersiapkan audit ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pelayanan terpadu satu pintu yang telah diterapkan di BKD, selain mengefektifkan pelayanan, juga mengurangi tatap muka dan meminimalisir potensi suap dan gratifikasi.

“Tahun 2021, BKD memperoleh penghargaan (award) Juara II Tingkat Nasional untuk kategori penerapan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK),” ungkap Henderina, Jumat (1/4).

Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap komitmennya dalam menerapkan kode etik PNS dalam 14 urusan manajemen kepegawaian. ”, demikian Henderina menjelaskan.

“Karena pengelolaan kepegawaian merupakan salah satu area rawan KKN, maka kami perlu membangun iklim kerja yang mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan nilai, norma dan etika organisasi di lingkungan BKD yang telah kami deklarasikan, sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ungkap Henderina.

Baca Juga :  Dr. Rudi Rohi Sebut Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Prosedur Lengkap Berpotensi Batal Demi Hukum 

Henderina memastikan, segala jenis layanan di BKD tidak dipungut biaya. Jika ada oknum ASN yang melakukan pungli dan tindakan sejenisnya diharapkan untuk melapor, dengan sarana pengaduan yang disediakan.

“Jangan sungkan untuk segera melapor dengan memanfaatkan sarana pengaduan yang telah kami siapkan,” tutupnya.(Juven Nitano)

Berita Terkait

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi
Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan
Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende
Bank NTT dan Pemkab Nagekeo bangun Sinergi Buka Peluang Kerja ke Jepang bagi CPMI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 09:31 WIB

Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:24 WIB

GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:31 WIB

Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Berita Terbaru