Bilang Aja Gak! Ajakan BRI Perangi Modus Kejahatan Perbankan Social Engineering

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kejahatan berbasis digital masih meresahkan masyarakat seiring semakin berkembangnya teknologi. Karena itu diperlukan kewaspadaan dan antisipasi ketika menerima informasi yang tak jelas sumbernya. Termasuk pada kejahatan perbankan yang biasa disebut social engineering atau soceng.

Soceng sendiri merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban sehingga membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Terkait dengan banyaknya modus penipuan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan edukasi dan langkah praktis menghindari diri terjebak dari soceng. Salah satunya dengan campaign #BilangAjaGaK untuk menolak mentah-mentah segala modus penipuan di platform digital.

Beragam modus penipuan dengan modus soceng dapat ditemui di era saat ini, salah satu yang paling marak adalah pelaku dengan menggunakan nomor tak dikenal membagikan link atau file apk melalui aplikasi chat seperti whatsapp dan SMS. Dengan mengatasnamankan bank ternama dan menjanjikan penawaran menggiurkan, nasabah secara tidak langsung dipengaruhi untuk meng-klik link terkait.

Baca Juga :  Erick Thohir: Satgas Bencana Nasional BUMN, Perkuat Integrasi Sistem & Peran untuk Indonesia

Tak hanya itu, terdapat modus-modus lainnya yang perlu diwaspadai masyarakat untuk menolaknya sejak awal. Adapun berbagai modus tersebut diantaranya adalah sbb:

1.Undangan Pernikahan Palsu Berbentuk File APK

Modus penipuan ini terjadi melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA). Melalui aplikasi yang tidek resmi atau bodong tersebut, membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses SMS. Kejahatan pun terjadi karena data transaksi perbankan (kode OTP) yang bersifat pribadi dan rahasia dikirimkan melalui sms. Alhasil, transaksi di internet banking dapat berjalan dengan sukses.

2. Iklan Palsu di Media Sosial

Modus ini berupa akun palsu di media sosial yang mengatasnamakan BRI. Akun tersebut membagikan iklan dengan ciri-ciri seperti, nama akun tidak lazim dan tidak centang biru; tampilan visual tidak kredibel mulai dari kualitas gambar yang buruk, penulisan tidak profesional, serta link bio mencurigakan; dan jika meng-klik link tercantum akan diarahkan untuk mendaftar dan mengisi nomor kartu, PIN, dan OTP.
Link Modus Perubahan Tarif
Layaknya modus file APK, penipuan jenis ini juga menggunakan platform WhatsApp (WA). Bedanya, file yang dikirimkan berupa pengumuman/pemberitahuan agar nasabah melakukan perubahan tarif. Biasanya, dalam pengumuman tersebut berisi ancaman yang membuat takut nasabah.

Baca Juga :  Peneliti Harvard University Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Digitalisasi

3. File foto Berbentuk Apk Bodong 

File bodong serupa layaknya modus undangan pernikahan, namun kali

berbentuk image atau gambar yang berupa file apk. Biasanya pelaku mengaku sebagai kurir pengantar paket dan seakan-akan mengabari kondisi paket dapat terlihat setelah meng-klik foto tersebut.

Terkait adanya beragam modus kejahatan perbankan tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI tidak pernah menggunakan nomor lain untuk berkomunikasi dengan nasabahnya kecuali melalui Contact BRI resmi di nomor 1500017. Pihaknya mengimbau nasabah untuk tidak mudah percaya dengan nomor tidak jelas yang mengatasnamakan BRI.

“BRI tidak pernah membuka channel di aplikasi chat group. Kami pun mengimbau seluruh nasabah selalu waspada terhadap modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga terus diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” jelas Hendy.

Di samping itu, Hendy mengungkapkan bahwa BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan agar pelaku kejahatan perbankan dapat ditindak.

“BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. Langkah proaktif BRI dalam mendukung pengungkapan kejahatan social engineering yang dilakukan ini diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali”, pungkas Hendy.(SP)

 

Berita Terkait

Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah, BRI Akselerasi Penyaluran KPR FLPP
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun
25 Ribu Pengunjung Padati Halal Indo 2025, BRI Hadirkan Solusi Finansial Digital
Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
Hadirkan Solusi Keuangan Lengkap untuk Pelaku Usaha, BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan
Porsi Transaksi Digital Capai 99,1% dari Total Transaksi, Nasabah Semakin Nyaman Gunakan Layanan Digital Banking BRI
Internet Kencang Smartfren Kini Bisa Dinikmati 21 Kabupaten-Kota di NTT
Berita ini 1 kali dibaca