Kupang, Savanaparadise.com,- Direksi dan Komisaris Bank NTT yang baru dilantik menggelar rapat perdana bersama Komisi III DPRD NTT pada Senin, 1 Desember 2025. Pertemuan tersebut membahas tiga agenda utama: rencana bisnis Bank NTT, perkembangan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, serta target deviden untuk tahun anggaran mendatang.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, memaparkan langkah strategis manajemen baru guna memperkuat performa bank daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pembenahan internal, terutama penanganan kredit bermasalah.
” Kita ingin non performing loan (NPL) bisa diturunkan. Saya akan membentuk respons khusus agar ada tim yang benar-benar fokus menyelesaikan penagihan dan hal-hal lainnya,” ujar Charlie.
Selain kredit konsumtif bagi ASN yang selama ini mendominasi portofolio, Bank NTT mulai memperluas pembiayaan pada sektor komersial, khususnya untuk mendukung UMKM. Program kredit bagi ibu-ibu pelaku usaha dan pengembangan wirausaha lokal ikut menjadi prioritas.
Charlie juga menegaskan adanya pembenahan organisasi agar struktur lebih ringkas dan memperjelas tanggung jawab tiap bagian.
Kerja Sama KUB dengan Bank Jatim Rampung
Charlie memastikan kerja sama KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim telah tuntas. Bank Jatim resmi menyetor penyertaan modal sebesar Rp100 miliar pada 30 September 2025 malam, menandai finalisasi kerja sama yang telah lama dibahas.
Proyeksi Laba dan Deviden
Bank NTT menargetkan laba tahun buku 2026 mencapai sekitar Rp262 miliar, yang akan didistribusikan kepada para pemegang saham sesuai porsi masing-masing. Untuk tahun 2025, laba kotor diperkirakan berada pada kisaran Rp204 miliar.
Komisi III: Tata Kelola Harus Bersih
Anggota Komisi III DPRD NTT, Filmon Loasana, mengapresiasi langkah awal manajemen baru.
” Ini merupakan bentuk antusiasme manajemen baru bahwa pertumbuhan Bank NTT ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Filmon menegaskan pentingnya tata kelola yang bersih, transparan, dan sesuai mekanisme OJK. Ia juga meminta agar kasus-kasus korupsi yang pernah menimpa Bank NTT tidak terulang.
” Orang yang berbuat salah harus diberi punishment yang tegas agar kasus-kasus itu tidak berulang,” tambahnya.









