Site icon savanaparadise.com

Arif Talan Minta Pemkab TTU Hindari Sentimen Politik Dalam Evaluasi PTT

Arifintus Talan, SE, Anggota DPRD TTU dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (Foto: Yuven Abi/Savana paradise.com)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar; dari Partai Keadilan Sejahtera &lpar;PKS&rpar;&comma; Arifintus Talan&comma; SE&comma; dengan tegas meminta Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk tidak memiliki sentimen politik dalam proses evaluasi terhadap para Pegawai Tidak Tetap &lpar;PTT&rpar; yang sedang dirumahkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan ini dilontarkan Arif menyusul kebijakan pemkab TTU merumahkan 2000an PTT sejak 01 januari 2022 silam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Arif menjelaskan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk merumahkan seluruh PTT di TTU sudah disampaikan pada sidang 3 DPRD TTU beberapa waktu lalu&comma; dengan alasan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja para PTT tersebut&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kebijakan pemerintah ini sebenarnya dilakukan bukan dalam konteks diberhentikan&comma; tapi dirumahkan sementara untuk selanjutnya dilakukan evaluasi dalam rangka melihat kinerja mereka selama satu tahun&&num;8221&semi; kata Arif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berkaitan dengan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemkab TTU ini&comma; Arif dengan tegas menyampaikan agar dalam proses evaluasi yang dilakukan tidak boleh menyertakan ego politik di dalamnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau kita mau membangun TTU maka kita mesti meninggalkan yang namanya sentimen politik yang terjadi pada proses pemilukada yang telah terjadi pada tahun 2020 yang lalu&comma; karena proses politik yang sudah terjadi itu adalah proses demokrasi&&num;8221&semi; tegas Arif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam kerangka evaluasi terhadap PTT&comma; sebagai anggota DPRD Arif meminta&comma; agar pemerintah harus bersikap objektif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Apabila dalam proses evaluasi dan ditemukan bahwa ada tenaga kontrak yang berkinerja baik&comma; harus tetap dipertahankan&comma; walaupun pada saat itu yang bersangkutan mungkin bersebrangan politik&period; Mengapa harus dipake&comma; karena yang diuji adalah prestasi kerja&comma; yang diuji adalah kemampuannya&comma; yang diuji adalah profesionalisme kerjanya dan bukan yang diuji adalah sentimen politiknya&period; Jadi pemerintah silahkan melakukan evaluasi&comma; tapi evaluasi tersebut harus dilakukan secara objektif dan jangan subjektif&&num;8221&semi; ujar Sekretaris fraksi Indonesia Sejahtera DPRD TTU tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Arif berharap agar anggaran yang sudah ditetapkan bersama antara pemerintah dan DPRD di dalam APBD induk tahun 2022 untuk tenaga PTT&comma; tidak boleh ditambah atau dikurangi tapi tetap disesuaikan dengan kuota dan anggaran yang telah ditetapkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version