Pengamat : Undangan Gubernur Untuk 17 Agustus Tidak Sah

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2014 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Polemik Tentang undangan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya beserta Istri Lusia Adinda Lebu Raya pada peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke -69. Pada tanggal 17 agustus 2014 terus bergulir.

Dalam undangan yang memakai Kop Garuda tersebut tidak dicantumkan nama Wakil Gubernur NTT, Benny Litelnoni dan tidak memiliki nomor surat serta tanda tangan pengundang seperti lasimnya dalam adminitrasi surat menyurat sebuah lembaga pemerintahan.

Pengamat Tata Negara, Jhon Tuba Helan menilai undangan tersebut tidak sah dan tidak resmi karena tidak memiliki nomor surat dan tidak menyebut nama Wakil Gubernur dalam surat undangan.

Baca Juga :  Pengamat Sebut Pernyataan Ali Fadaq Tidak Terkait Lembaga DPRD Sumba Timur

” Surat itu tidak resmi, mereka omong kosong itu. Undangan dalam rangka jabatan harus penjabat yang berwenang,” ujarnya kepada wartawan, sabtu, 09/08, dikupang.

Menurut Dia, format surat undangan yang dikeluarkan oleh Gubernur tersebut lebih mirip sebagai surat undangan pribadi atau undangan untuk pesta.

” Itu berarti kelalaian di bagian adminitrasi. Masak undangan untuk upacara kemerdekaan kok modelnya begitu,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur, Lambertus Ibi Riti, ketika dikonfirmasi waratwan mengatakan penerbitan surat undangan tersebut sudah sesuai aturan. Ketika diminta untuk menjelaskan aturan dimaksud, Ibi Riti tidak bisa menjelaskan aturan mana yang dijadikan dasar untuk menerbitkan undangan.

Baca Juga :  KPU Diminta Segera Susun Aturan Kampanye Parpol di Media

Bahkan kepada wartawan, Lambertus Ibi Riti malah menyalahkan Biro Tata Pemerintahan, karena menurutnya Biro Tatapem yang mengeluarkan surat undangan untuk menghadiri upacara HUT Proklamasi R I yang akan berlangsung di alun-alun rumah jabatan gubernur pada Minggu 17 Agustus mendatang.

Sementara Kepala Biro Tatapem, Silvester Banfatin mengaku kalau bukan pihaknya yang menerbitkan surat undangan tersebut.

Sekretaris Daerah NTT, Frans Salem, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan dirinya belum melihat surat undangan tersebut. Salem berjanji untuk mengecek ke bagian protokoler Gubernur NTT pada hari senin mendatang.

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 5 kali dibaca