Perumda Ende Luncurkan Program Relaksasi Demi Hadirkan Pelayanan Prima ke Pelanggan

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,  SH, MH memukul gong tanda diluncurkan program relaksasi penghapusan denda pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH memukul gong tanda diluncurkan program relaksasi penghapusan denda pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Perusahan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kelimutu Ende meluncurkan program relaksasi penghapusan denda tunggakan pelanggan aktif dan nonaktif Perumda Ende.

Kegiatan peluncuran berlangsung di Aula Perumda Ende, Selasa, (20/1/2026) yang dilauching secara langsung oleh, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, Kejaksaan Negeri Ende, Kodim 1602/Ende, Dewan Pengawas Perumda, Kepala RRI Ende, dan Ketua Forum Pelanggan Perumda.

Direkrur Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Ende, Heribertus Gani, dalam sambutannya menjelaskan, kebijakan relaksasi atau kebijakan memberikan kelonggaran bagi pelanggan berupa penghapusan denda tunggakan pelanggan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pria yang akrab disapa Heri Gani ini menjelaskan, kebijakan ini lahir sebagai bentuk keprihatinan dirinya sebagai Direksi bersama Dewan Pengawas terhadap berbagai kondisi perusahan yang perlu di sikapi secara cepat, tepat, dan terukur.

Heri Gani juga menjelaskan, langkah ini diambil pihaknya demi menyelamatkan perusahaan agar Perumda Ende dapat terus bertumbuh, berbenah, dan semakin mampu untuk menghadirkan pelayanan prima bagi para pelanggan maupun masyarakat secara umum, terlebih khusus memberikan sumbangsi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Hal-hal yang menjadi keprihatinan kami antara lain, yang pertama, jumlah pelanggan yang menunggak, baik pelanggan aktif maupun pelanggan tidak aktif terus meningkat dari waktu ke waktu”, beber Heri Gani.

Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat 5363 pelanggan aktif yang menunggak dengan jumlah tunggakan rekening air sebesar Rp 5.567.674.002 dan denda sebesar Rp. 861.060.000,00 sehingga total tunggakan pelanggan aktif Rp. 6.428.734.002.

Sedangkan jumlah pelanggan nonaktif, ungkap dia, sebanyak 3116 pelanggan dengan jumlah tunggakan rekening air sebesar Rp. 8.015.298.225,00 dan jumlah denda sebesar Rp. 1.457.092.500,00. Apabila dijumlahkan, beber dia, total tunggakan pelanggan nonaktif sebesar Rp. 9.472.390.725,00.

Baca Juga :  Gubernur VBL Targetkan Tahun 2022 Angka Stunting di NTT 12 Persen

Heri Gani menyebut, secara keseluruhan jumlah tunggakan rekening air sebesar Rp. 13.582.972.227 dan jumlah denda sebesar Rp. 2.318.152.500,00. Dari data tersebut, tambah dia, tercatat total tunggakan secara keseluruhan baik pelanggan aktif maupun nonaktif sebesar Rp. 15.901.124.727.

“Selama beberapa bulan terakhir terdapat puluhan pelanggan nonaktif yang telah membayar tunggakan beserta denda serta biaya pemasangan kembali meteran”, ujarnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah tunggakan pelanggan aktif akan berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah pelanggan nonaktif beserta tunggakannya.

Karena itu, mencermati kondisi demikian, terang dia, berbagai langkah strategis terus dillakukan selain kebijakan relaksasi berupa penghapusan denda tunggakan diantaranya, meningkatkan kedisplinan dan produktifitas seluruh staf, manajemen dengan pendekatan reward dan panishment

“Perlu saya sampaikan selama tiga bulan terakhir saya belum memberikan reward apapun kepada karyawan Perumda. Yang selalu diberikan adalah panishment, sanksi berupa skorsing dan pemotongan gaji kalau lalai melaksanakan tugas”,ucapnya.

Menurutnya, langkah strategis selanjutnya yang diambil pihaknya adalah, melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten dan terukur, khusus pemutusan pelayanan kepada pelanggan dapat dilakukan setelah 5 bulan berturut-turut tidak membayar tagihan rekening air.

Tentunya, kata dia, tahap ini diawali dengan surat pemberian peringatan pertama pada bulan ketiga, peringatan kedua pada bulan keempat, dan peringatan ketiga pada bulan kelima dan langsung dihentikan pelayanannya.

Heri Gani menjelaskan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi lagi pembengkakan tunggakan seperti yang terjadi saat ini.

“Dan berikutnya adalah pembentukan tim penagihan tunggakan dan melakukan penagihan setelah batas waktu pembayaran rekening air bulanan terakhir yang biasa dilakukan selama ini, di atas ranggal 20 setiap bulan”, urainya.

Lebih lanjut Heri Gani mengatakan, jika relaksasi yang dilaunching hari ini bisa mencapai 10 persen, maka Perumda akan berjasil menghimpun kembali dana tunggakan yang bersumber dari pungutan pelanggan ini sebesar Rp. 1.319.234.152 dari proyeksi laba rugi perusahaan akan mengalami penurunan kerugian sebesar Rp. 617.244.292 dari total kerugian saat ini sebesar Rp. 1.396.476.444.

Baca Juga :  DPP GMNI Ajak Setiap Kader Untuk Menjalankan Konsep Trimantap

Namu Bilamana pencapaian dalam kebijakan relaksasi ini adalah 20 persen maka, tambah dia, Perumda akan berhasil menghimpun Rp. 2.368.468.305,00 dari proyeksi laba rugi perusahaan.

Dengan demikian, lanjutnya, Perumda Air Minum Tirta Kelimutu akan mengalami sebuah transformasi dan dapat memperoleh laba sebesar Rp. 701.989.860,9.

“Dan ini menjadi target besar dari seluruh unsur manajemen, Ibu Dewas Air Tirta Kelimutu berkenaan dengan kebijakan relaksasi yang hari ini kita laksanakan. Target kami 20 persen”,tukasnya.

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, dalam sambutannya mendorong agar segenap manajemen Perumda untuk terus melakukan berbagai inovasi lewat berbagai program kegiatan lain selain program relaksasi.

Dengan adanya berbagai program yang dilakukan menurut Bupati, tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan dan keuntungan bagi Perumda itu sendiri.

“Saya berharap target 2026 ini perumda bisa untung 1 atau 2 M. Dan kalau ini bisa berhasil maka inilah pertama kalinya Perumda mendapat keuntungan”, kata Bupati Badeoda.

Bupati mengatakan, target utama pemerintah di tahun 2026 adalah bagaimana membuat Perumda dan BLUD rumah sakit mendapat keuntungan sehingga PAD Ende bisa menjadi mencapai 100 M.

“Saya harap sumbangan dari Perumda harus ada di situ. Karena selama ini dalam laporan kita yang saya lihat tidak ada untungnya Perumda dan Saya juga sudah berkoordinasi dengan TAPD dan Banggar DPRD Ende untuk kita bagaimana membantu Perumda dan juga rumah sakit”, tandasnya

“Saya berharap selain relaksasi ini, juga ada perubahan dan perbaikan di manajemen. Semuanya perlu dievaluasi kembali sehingga untuk dan ruginya Perumda tergantung Perumda sendiri”, timpalnya.

Penulis : Mateus Bheri/CR

Berita Terkait

Dilantik Jadi Anggota DPRD Ende PAW, Thomas Aquino: Saya Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Gonjang Ganjing Dibalik Temuan Inspektorat Atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran Perdis di DPRD Ende Sebesar 7 M
Badan Jalan Dihantam Banjir, Arus Transportasi Jalur Pantura Ende Lumpuh Total
Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
Berita ini 17 kali dibaca