Sindiran Tajam Pengacara YNS ke Natalia Rusli, Sisco : Saya Tidak Pernah Punya Masalah Hukum

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Saling sindir antar kuasa hukum kembali mencuat dalam penanganan kasus dugaan proyek fiktif senilai Rp7 miliar yang mencatut nama Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kali ini, kuasa hukum Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief, Fransisco Bernando Bessi, menanggapi tajam pernyataan Natalia Rusli, kuasa hukum pelapor, yang dinilainya gegabah dan menyesatkan publik melalui sejumlah media.

Dalam keterangannya kepada media, Fransisco meminta rekan sejawatnya untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di ruang publik, terutama soal perkara yang masih berproses di kepolisian.

“Kalau jadi lawyer, harus lihat isi berita, bukan cuma baca judul lalu menuduh orang seenaknya. Jangan memfitnah sesama pengacara, itu tidak etis,” tegas Fransisco, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT

Pernyataan itu disampaikan menanggapi sejumlah komentar dari pihak pelapor yang menyinggung dirinya secara personal di media. Fransisco menilai komentar-komentar tersebut keluar dari konteks hukum dan lebih menyerang pribadi.

“Mereka menyerang hal-hal yang tidak penting, bicara soal bagus dan jelek orang. Ukurannya apa? Sedangkan kamu sendiri sekolah baru sampai depan pagar,” sindirnya keras.

Fransisco menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan untuk mencari popularitas. Ia mengaku hanya ingin fokus menyelesaikan perkara sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Saya tidak cari panggung. Cek saja rekam jejak saya, tidak pernah bermasalah dengan hukum. Saya bekerja terukur dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Calo Veteran di Belu TIlep Uang Dahor Milik Fernando De Araujo

Meski menegur keras Natalia Rusli, Fransisco tetap memberikan apresiasi kepada sejumlah pengacara pelapor lain di Polda Metro Jaya yang menurutnya menjaga sikap profesional.

“Ada rekan pengacara yang saya hormati karena mereka fokus pada laporan polisi, bukan lempar opini. Itu sikap yang benar,” katanya.

Terkait pemeriksaan, Fransisco memastikan dirinya dan kliennya siap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami siap hadir dan membawa semua data. Setelah diserahkan ke penyidik, baru kami akan sampaikan ke publik agar jelas dan tidak bias,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa membuat laporan polisi adalah hak setiap warga negara, asalkan disertai data yang valid.

“Itu hal wajar dalam demokrasi. Tapi laporan tanpa bukti kuat bisa menimbulkan opini yang menyesatkan,” tutupnya. (SP)

Berita Terkait

Gantung Diri di Belakang Rumah, Petani di TTU Ditemukan Tak Bernyawa 
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Oeba, Para Penjudi Lari Tunggang Langgang
Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah di Oefafi Dengan Luka Tusukan Dipinggang 
Eks Wali Kota Kupang Jonas Salean Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp5,9 Miliar Aset Pemkab
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Fitnah Proyek Rp7 Miliar, Siap Lapor ke Polda NTT
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Terlibat Kekerasan Seksual dan TPPO Anak, Fani Dituntut 12 Tahun Penjara 
AKBP Fajar Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar oleh JPU
Berita ini 40 kali dibaca