Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, (Foto: Mateus Bheri/SP)

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH.,MH, (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH menegaskan sendainya ditemukan ada Aparatul Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kantor dan setelah dilakukan pembinaan namun tetap melakukan perbuatan yang sama segera diberhentikan.

Bupati mengatakan demikian untuk memberikan warning kepada para pegawai yang saat ini jarang masuk kantor, bahkan hampir sebulan lebih selalu absen. Ia lalu menginstruksikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fransisco Farsailes agar segera dicek, dilihat, dan diproses.

Baca Juga :  Desa Nubamado Di Lembata Jadi Sasaran Pembuangan Bangkai Babi ASF, Warga Resah

Pernyataan tegas tersebut lontarkan Bupati pada saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Rumah Jabatan Bupati, Senin, (6/10/25), malam.

Dalam jumpa pers tersebut, Bupati ingin meluruskan terkait soal P3K, dan Perubahan APBD yang menjadi polemik dan perdebatan diruang publik.

Selain dua isu di atas, dalam jumpa Pers yang sama, Bupati menyampaikan terkait pergelaran turnamen El Tari Memorial CUP (ETMC) tahun 2025, di mana Ende bertindak sebagai tuan rumah.

“Saya juga mau bilang sama para pegawai-pegawai bahwa yang sekarang ini tidak pernah masuk-masuk itu, yang hampir bulanan tidak masuk, di kecamatan dan di mana mana itu, itu harus di cek, dilihat, dan diproses. Kalau tidak bisa lagi di bina, diberhentikan”, tegas Bupati Badeoda.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Harap FREN Tetap Rajut Kerja Sama Ciptakan Generasi Tangguh dan Mandiri

Menurut Bupati langkah tersebut diambil demi mengurangi beban daerah dan menghindari terjadinya penerimaan gaji buta oleh para ASN.

Kerena sesunguhnya sebagai abdi negara tugas para ASN adalah bekerja atas nama negara demi kesejahteraan masyarakat. Manakala terdapat ASN yang jarang masuk kantor berarti setiap bulan ada ASN yang makan gaji buta.

Bupati menyayangkan apabila setelah dicek faktanya terjadi demikian bahwa terdapat ASN yang tidak bekerja namun gaji tetap dibayar atau diterima.

“Saya minta pihak BKPSDM untuk cari tahu siapa saja yang sering tidak masuk kantor, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tolong di cek”, pungkas Bupati

Penulis : Mateus Bheri/CR

Berita Terkait

Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Dedikasi untuk Tanah Flobamorata, SPK Wujudkan Gereja Portable di Adonara
Bank NTT Bantu Pembangunan Masjid Chairul Huda di Manggarai
Bupati Ende Ingatkan Pimpinan OPD Agar Fokus Kerja; Akhiri Tahun Ini Dengan Baik
Menjelang Hari Pahlawan DPC GMNI Ende, Serukan & Dorong Pemrov NTT  Angkat Riwu Ga sebagai Pahlawan Nasional 
Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Korban, Wujud Keseriusannya Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi
Berita ini 57 kali dibaca