Ende, Savanaparadise.com,- Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH menegaskan sendainya ditemukan ada Aparatul Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kantor dan setelah dilakukan pembinaan namun tetap melakukan perbuatan yang sama segera diberhentikan.
Bupati mengatakan demikian untuk memberikan warning kepada para pegawai yang saat ini jarang masuk kantor, bahkan hampir sebulan lebih selalu absen. Ia lalu menginstruksikan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Fransisco Farsailes agar segera dicek, dilihat, dan diproses.
Pernyataan tegas tersebut lontarkan Bupati pada saat jumpa pers dengan sejumlah awak media di Rumah Jabatan Bupati, Senin, (6/10/25), malam.
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati ingin meluruskan terkait soal P3K, dan Perubahan APBD yang menjadi polemik dan perdebatan diruang publik.
Selain dua isu di atas, dalam jumpa Pers yang sama, Bupati menyampaikan terkait pergelaran turnamen El Tari Memorial CUP (ETMC) tahun 2025, di mana Ende bertindak sebagai tuan rumah.
“Saya juga mau bilang sama para pegawai-pegawai bahwa yang sekarang ini tidak pernah masuk-masuk itu, yang hampir bulanan tidak masuk, di kecamatan dan di mana mana itu, itu harus di cek, dilihat, dan diproses. Kalau tidak bisa lagi di bina, diberhentikan”, tegas Bupati Badeoda.
Menurut Bupati langkah tersebut diambil demi mengurangi beban daerah dan menghindari terjadinya penerimaan gaji buta oleh para ASN.
Kerena sesunguhnya sebagai abdi negara tugas para ASN adalah bekerja atas nama negara demi kesejahteraan masyarakat. Manakala terdapat ASN yang jarang masuk kantor berarti setiap bulan ada ASN yang makan gaji buta.
Bupati menyayangkan apabila setelah dicek faktanya terjadi demikian bahwa terdapat ASN yang tidak bekerja namun gaji tetap dibayar atau diterima.
“Saya minta pihak BKPSDM untuk cari tahu siapa saja yang sering tidak masuk kantor, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, tolong di cek”, pungkas Bupati
Penulis : Mateus Bheri/CR