Ende, Savanaparadise.com,- Pemerintah Kabupaten pada tahun 2026 nantinya akan menerima dana transfer dari Pemerintah Pusat (Pempus) hanya sebesar 981 Miliar. Padahal ditahun sebelumnya, Pemkab Ende menerima dana transfer dari pusat sebesar 1,2 Triliun.
Total penerimaan dana dari Pempus mengalami penurunan ini berimbas pada fiskal daerah. Pemerintah daerah harus berusaha keras untuk mencari alternatif lain, dalam hal peningkatan pendapatan demi menutupi kebutuhan daerah yang kian bertambah agar tidak mengalami defisit anggaran.
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media di Rumah Jabatan Bupati (Rujab), Senin, (6/10/25) malam menjelaskan pada tahun 2026 dana yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah di setiap Kabupaten mengalami penurunan.
Penurunan penerimaan daerah atas dana transfer dari pusat ini diambil oleh Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan berbagai sisi .
Untuk Kabupaten Ende sendiri, jelas Bupati, dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat mengalami penurunan sekitar 160 M. Kondisi tersebut dialami oleh sejumlah dinas bahkan ada dinas tertentu yang tidak mendapat dana tersebut.
Bupati merincikan, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan misalnya dari 71 M turun menjadi 5 M. Selain itu di Dinas Kesehatan sisa anggaran setelah dipangkas sebesar 9 M dan dinas yang tidak mendapat dana transfer adalah dinas PU.
Turunnya penerimaan daerah atas dana transfer pusat setelah diakumulasi secara keseluruhan menurut keterangan Bupati total efisiensi yang di potong langsung oleh pemerintah pusat sebesar 72 M.
Bupati mengatakan pemotongan itu terjadi lantaran pemerintah pusat menilai Ende telah keluar daerah 3 T, tertinggal, terdepan, dan terluar sehingga tidak membutuhkan bantuan dari Pempus.
“Jadi memang ada kemajuan yang sangat pesat dari sisi pendidikan maupun kesehatan. Apalagi pertumbuhan ekonomi kita melampui NTT maupun nasional dengan angka 5,9 persen Jadi itulah kenapa Ende potongannya sangat besar dan angkanya naik dratis”, kata Bupati.
Setelah mengatakan itu, kemudian Bupati menyebutkan bahwa total dana yang harus diterima Pemkab Ende di tahun 2026 sebesar 198 M, turun dari penerimaan sebelumnya sebesar 1,2 Triliun.
Bupati merincikan ini sekaligus menjawab dan memberikan klarifikasi mengapa Pemkab Ende belum menyerahkan SK kepada 1333 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut P3K yang dinyatakan lulus.
Menurut penjelasannya dengan kondisi keuangan yang ada pemerintah membutuhkan kajian yang matang sebelum menyerahkan SK kepada P3K sehingga tidak menimbulkan defisit anggaran alias pemerintah tidak mampu membayar gaji dan tunjangan P3K.
Karena setelah meneliti dan mencermati secara seksama, jelas Bupati, beban biaya bagi P3K untuk tahun ini dari 1800 Orang, anggaran wajib yang perlu disiapkan oleh Pemerintah sebesar 71 M. Dan anggaran ini akan bertambah setelah Bupati menyatakan dengan resmi mengakomodir 1333 P3K dan siap memyerahkan SK dalam waktu dekat.
Dengan demikian, dari 71 M di tambah 1333 P3K, maka untuk tahun depan Pemkab Ende wajib membayar gaji dan tunjangan P3K sebesar 165 M. Apalagi di tahun 2026 nantinya, seluruh gaji dan tunjangan P3K dibebankan kepada daerah
“Dan tahun ini kita untuk P3K itu untuk 1800, kita harus memyiapkan beban anggaran wajib untuk kita siapkan yaitu 71 M. jadi kalau kita tambah lagi 1333, maka totalnya, beban kita menjadi 165 M untuk tahun depan”, pungkas Bupati.
“Dan kemarin pada saat saya menerima data bahwa transfer ke Ende itu hanya 981 M, sementara beban P3K begitu tinggi. Kalau tahun ini kita masih di bantu oleh pemerintah pusat sebesar 27 M, tetapi tahun 2026 nanti yang 27 M itu semua akan dibebankan ke pemerintah daerah. Jadi 100 persen kita harus menanggung biaya P3K dan yang harus kita benar bayar 165 M”, tambahnya.
Sementara itu di sisi lain, urai Bupati, Kabupaten Ende sendiri mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) setelah dikurangi biaya pegawai hanya sebesar Rp. 29 M. Penerimaan daerah dari DAU ini dinilai belum mampu membiayai semua kebutuhan daerah, mengingat rincian penggunaan DAU tidak sekedar difokuskan pada belanja pegawai melainkan ada juga untuk penggunaan belanja lainnya.
Untuk menutup beban anggaran Rp 165 M tadi, tambah Bupati, harapannya satu-satu pemerintah daerah berada pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena itu, dirinya mentarget PAD yang mesti dicapai sehingga daerah tidak mengalami defisit sebesar Rp. 150 M. Demi mendukung semuanya itu, skala prioritas pembangunan yang diutamakan tahun ini lebih kepada infrastruktur yang menghasilkan.
Pertimbangan lain dari pemerintah untuk menjawab semua beban anggaran yang mesti ditanggung daerah Bupati juga mengajak semua pihak untuk bekerja keras, berhemat dan tidak perlu beramai-ramai untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Kita harus bisa bekerja keras. kita mulai berhemat, jangan lagi suka jalan-jalan keluar kabupaten, tidak perlu lagi. Kalau ada rapat-rapat tidak usah makan minum. dan kalau ada tugas keluar kota tidak usah ramai-ramai cukup 1 atau 2 orang”, tandasnya.
Langkah-langkah lain yang akan diambil pemerintah daerah, jelas Bupati, pihaknya akan mendata semua aset daerah yang tidak terpakai untuk dilelang dan akan menertibkan semua pendapatan dari pajak.
“Jadi intinya begini, pertanyaannya bisa apa tidak PAD kita sampai 150. Kita sudah mentarget bahwa rumah sakit 40 M. sedangkan 110 M nya adalah pajak dan yang lain-lain”, ujarnya
Penulis : Mateus Bheri/CR