Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Ribuan nelayan dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, dan PPI Tenau, Kota Kupang, berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi tersebut akan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dengan estimasi massa mencapai seribu orang.

Baca Juga :  Support Program Ketahanan Pangan, Camat Ndona: Bumdes Skala Prioritas Desa dan Kecamatan

 

Dalam surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada Kapolresta Kota Kupang cq. Kasat Intelkam, para nelayan menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025. Selain itu, mereka juga mendesak agar Gubernur NTT mencopot Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT.

 

Rangkaian aksi akan dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai dengan menggunakan perangkat aksi berupa sound system, selebaran, dan spanduk.

 

Koordinator aksi, Habel Missa, dalam suratnya meminta pihak kepolisian untuk memfasilitasi pengamanan dan kelancaran jalannya aksi.

 

Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada Gubernur NTT, Kapolda NTT, dan Direktur Intelkam Polda NTT.(SP)

Berita Terkait

Badan Jalan Dihantam Banjir, Arus Transportasi Jalur Pantura Ende Lumpuh Total
Kondisi Jalan di Lepkes Ende Cukup Prihatin, warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki
Yayasan Generasi Peduli Sarai Bagi Kado Natal Kepada Puluhan Yatim Piatu Di Sabu Raijua
AKP Royke Weridity Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Ende
Wildrian Ronald Otta Terpilih sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Kupang
Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah di NTT Diikuti 511 Peserta
SPK Bantu Gereja Portable, Jemaat GKS Wee Rame Akhirnya Miliki Tempat Ibadah Permanen 
Bupati Badeoda Uraikan Data Aktivitas Ekonomi Selama Event ETMC di Ende Dari Hasil Kajian BPS, Totalnya 18,40 Miliar
Berita ini 175 kali dibaca