Uang Belum Dibayar Pemerintah, Kontraktor Di Ende Mengamuk Di Kantor Bupati

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan kontraktor, Farid Embuwaru (baju kemeja biru) sedang marah-marah di Lantai 2 Kantor Bupati Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Perwakilan kontraktor, Farid Embuwaru (baju kemeja biru) sedang marah-marah di Lantai 2 Kantor Bupati Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Puluhan Kontraktor di Ende mendatangi Kantor Bupati Ende, Rabu, (26/3/25), untuk meminta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende, atas uang hasil pekerjaan proyek yang belum dibayar.

Terpantau, Setibanya di Kantor Bupati, para kontraktor ini duduk berjejer diruang Lobi, sambil menunggu Bupati Ende selesai melakukan pertemuan dengan para tamu dari PBHI.

Setelah lama menunggu, para kontraktor ini pun naik pitam dan beramai ramai, naik ke lantai 2 kantor Bupati sambil mengamuk dan meminta agar segera mempertemukan mereka dengan Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambil mengamuk, puluhan kontraktor ini juga mempertanyakan, mengapa Pemerintah belum membayar uang pekerjaan paket proyek yang sudah selesai dikerjakan. Mereka juga menuntut agar Pemerintah segera membayarnya.

Setelah dilakukan mediasi, tiga perwakilan dari puluhan kontraktor diminta untuk bertemu dan berdialog dengan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda diruang kerja Bupati.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

Usai berdialog dengan Bupati, salah satu perwakilan kontraktor, Farid Embuwaru menjelaskan, pembayaran terhadap semua paket proyek akan dilakukan usai BPKP melakukan audit.

“Bupati tadi juga mengatakan untuk pembayaran dia (Bupati) akan berusaha secepatnya sampai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat selesai”, ujar Farid.

Dikatakan, Bupati juga berjanji akan mendesak BPKP agar secepatnya melakukan audit sehingga proses pembayaran terhadap pihak ketiga segera dilakukan.

Menanggapi tuntutan dari puluhan kontraktor, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda mengatakan, pihaknya sudah meyakinkan kontraktor bahwa Pemerintah akan segera membayar semua pekerjaan yang telah dilakukan.

Namun sebelum dilakukan pembayaran, jelas Bupati, kita menunggu hasil audit yang sedang dilakukan BPKP bersama-sama Inspektorat karena hasil audit itulah yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah untuk membayar.

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Menurut Bupati, telah terjadi miskomunikasi antara pihak Pemerintah maupun kontraktor yang menyebabkan uang pekerjaan paket proyek belum dibayar.

Karena ada beberapa pekerjaan yang sudah dikerjakan namun dokumennya tidak terinput dengan baik oleh dinas masing-masing yang menyebabkan pembayaran tertunda.

“Makanya kemarin saya dapat informasi dari Sekda bahwa yang dibayar itu adalah yang sudah lengkap. Yang belum lengkap, itu semua akan kita audit”, tegas Bupati.

Setelah dikalkulasi secara keseluruhan, berdasarkan apa yang disampaikan Bupati bahwa utang Pemerintah Kabupaten Ende kepada pihak ketiga totalnya senilai 49 M.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa total utang kita ke pihak ketiga yang belum dibayar yaitu totalnya adalah 49 M”, ungkap Bupati. (CR/SP)

Berita Terkait

KPID NTT Gandeng BBPOM di Kupang Perkuat Pengawasan Iklan Media
Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal
PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 
RUPS Bank NTT 2026, Para Pemegang Saham Sepakati AD/ART  Sesuai Rekomendasi OJK
Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 
Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 
PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Kampanye Mutu,TK EDUARD MICHELIS-NASIPANAF Showan Ke Masyarakat, Fransiska Nau ajak Anak Masuk TK EDUARD MICHELIS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:45 WIB

KPID NTT Gandeng BBPOM di Kupang Perkuat Pengawasan Iklan Media

Senin, 25 Mei 2026 - 12:49 WIB

Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal

Senin, 25 Mei 2026 - 09:55 WIB

PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:33 WIB

RUPS Bank NTT 2026, Para Pemegang Saham Sepakati AD/ART  Sesuai Rekomendasi OJK

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 

Berita Terbaru