Gelar Paripurna, Fraksi PDIP Desak Pemerintah Segera Realisasi Bosda Untuk Guru Honorer di Ende

- Jurnalis

Senin, 27 Juni 2022 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Ende Fery Taso (kiri), Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad (tengah), dan Wakil Bupati Kabupaten Ende, Erik Rede (kanan) (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ketua DPRD Kabupaten Ende Fery Taso (kiri), Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad (tengah), dan Wakil Bupati Kabupaten Ende, Erik Rede (kanan) (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende Tahun Anggaran 2021, Senin (27/06/22).

Dalam laporan Pansus terungkap banyak hal terkait masalah kemasyarakatan yang sedang dihadapi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Ende.

Salah satu masalah yang selalu berulang tahun adalah realisasi Dana Bosda yang diperuntukan bagi Bapak dan Ibu Guru honorer di kabupaten Ende.

Berangkat dari persoalan ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD kabupaten Ende, Vinsensius Sangu pun buka suara.

Dirinya mengungkapkan dengan memperhatikan beban tugas dan tanggung jawab yang besar dipikul oleh Bapak dan ibu guru dalam mencerdaskan generasi dan masa depan kabupaten Ende semestinya pemerintah daerah kabupaten Ende lebih memperhatikan nasib para guru, terkhusus guru honorer soal kesejahteraan.

Baca Juga :  Pesta Pelindung Sekolah, SMAK Negeri Thomas Morus Ende Tanamkan Spirit Bela Orang Kecil Kepada Siswanya

Menurut Vinsen hal ini sejalan dengan visi besar dari kabupaten Ende yakni Ende cerdas, pintar, dan berbudaya.

Apalagi, tambah dia, desain pemberian dana Bosda bagi Bapak dan Ibu guru mulai tahun 2021 lalu terhadap realisasi insentif Bosda akan dilakukan tiap tiga bulan sekali.

Atas dasar itu, tegas Vinsen, Fraksi PDI perjuangan mendesak kepada pemerintah daerah kabupaten Ende untuk sungguh serius memberikan perhatian pada aspek kesejahteraan para guru khususnya guru honorer yang dibiayai oleh Dana BOSDA.

“fakta membentangkan, hingga Juni 2022, sudah masuk pada triwulan ke-2, honorer bosda tahun anggaran 2022 belum satu sen pun diterima oleh bapak dan ibu guru. Sementara kewajiban mereka yg dibungkus dalam tanggungjawab guru, telah mereka tunaikan dengan sempurna. Mengapa guru-guru bosda selalu kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah”, tanya Vinsen.

Baca Juga :  JEB Kecam Tindakan Pembungkaman Kepada Awak Media di Kupang Yang Diduga Dilakukan Oknum Polisi

Oleh karena itu, sekali lagi Vinsen menegaskan Fraksi PDI perjuangan mendesak Pemerintah melalui Bupati dan Wakil Bupati Ende, untuk segera merealisasikan insentif BOSDA bagi Bapak dan Ibu Guru penerima Bosda.

Lanjutnya, bagi Fraksi PDI Perjuangan dengan merealisasikan bantuan Bosda ini, sebagai bukti kuat pemerintah sungguh hadir disetiap keluh dan perih rakyat.

Lebih dari itu, ujarnya, ini juga sebagai wujud pemerintah sungguh membuktikan keberpihakan terhadap komitmen mewujudkan visi membangun dunia pendidilan menuju ende cerdas, ende juara dan ende berbudaya.

“Fraksi PDI perjuangan mendorong untuk pemerintah terus berkomitmen terhadap sikap dan kebijakan politik yang telah diambil untuk kamajuan Kabupaten Ende tercinta ini”, tandasnya.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Berita ini 0 kali dibaca