API Nilai Pemkab Ende Lemah Tata Kelola Pasar Mbongawani

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil dari Sat Pol PP Kabupaten Ende sedang melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjual dagangannya hingga di badan Jalan (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Personil dari Sat Pol PP Kabupaten Ende sedang melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjual dagangannya hingga di badan Jalan (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Aliansi Pedagang Ikan (API) Ende menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende lemah tata kelola pasar Mbongawani.

Penilaian tersebut disampaikan API lantaran masih ditemukannya para pedagang, terkusus pedagang Ikan nakal yang menjual Ikan di luar Lapak setelah personil dari Sat Pol PP Kabupaten Ende melakukan penertiban terhadap para pedagang di Pasar Mbongawani.

“Selama ini kami merasa ada ketidakadilan di sini. Kami yang lain jual di dalam Lapak sedang pedagang ikan lainnya jual di luar Lapak yang pada akhirnya dagangan kami pun tidak laku”, keluh Wakil Ketua Bidang Humas API Ende, Abdula H. Abdurahman kepada wartawan di Pasar Mbongawani, Rabu (06/04/22).

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Jilid II Yappika ActionAid Dan Bengkel APPeK NTT Sambangi Warga Di Perkebunan Parekwalang Lembata

Menurut Abdula, sebelumnya API pernah dekati intansi terkait (Disperindag) untuk mengadukan hal tersebut, namun hingga sekarang belum direspon secara baik dan itu dibuktikan dengan masih adanya pedagang Ikan yang masih berjualan di luar Lapak.

Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kata Abdula, maka para pedagang yang ada di dalam Lapak merasa rugi karena dagangannya tidak laku, ditambah mereka diwajibkan membayar reterbusi sebesar Rp. 2.000.

“Kami yang jual di dalam Lapak lapar sudah lama Pak. Coba Pak lihat sendiri kebersihannya. Ini juga menghambat lalulintas kendaraan roda dua”, timpal Abdula dengan wajah kesal.

Abdula mengaku heran, sudah tahu bahwa ada pedagang yang menjual di luar areal Lapak tapi masih ada petugas yang menarik reterbusi terhadap pedagang Ikan di luar Lapak tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Beri Apresiasi Soal Pelayanan, Kadis Dukcapil Ende: Ini Program Pelayanan Jemput Bola

Hal ini menandakan, kata dia, Pemkab Ende tidak konsisten dengan apa yang sudah di sepakati bersama.

Karena itu, dirinya meminta agar Pemkab Ende segera menyikapi hal ini sehingga semua pedagang Ikan dapat merasakan keadilan yang sama, sama-sama tidak merasa ada yang dirugikan.

Apabila ini tidak disikapi segera, kata dia, dirinya dan pedagang Ikan lainnya yang berada di dalam Lapak akan menjual dagangannya di luar areal Lapak.

“Kita heran, kalau mau dilihat, di dalam situ masih banyak Lapak-Lapak yang kosong”, ungkapnya.

Ia pun mendorong agar Pol PP Ende harus bersikap tegas terhadap para pedagang Ikan yang membakang dan tidak menghiraukan himbuan yang disampaikan Pemerintah.

“Dan bila perlu sita barang-barang mereka”, tegasnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Daniel Turot Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Ende Pada RUAC
Bupati Ende Instruksikan ke BKPSDM Agar ASN Yang Malas Masuk Kantor Segera Diberhentikan
Pemkab Ende Tahun 2026 Akan Terima Dana Transfer Pusat Hanya 981 M, Sebelumnya 1,2 T
Pemkab Ende Launching Logo dan Maskot ETMC 2025
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 1 kali dibaca