API Nilai Pemkab Ende Lemah Tata Kelola Pasar Mbongawani

- Penulis

Rabu, 6 April 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil dari Sat Pol PP Kabupaten Ende sedang melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjual dagangannya hingga di badan Jalan (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Personil dari Sat Pol PP Kabupaten Ende sedang melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menjual dagangannya hingga di badan Jalan (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Aliansi Pedagang Ikan (API) Ende menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende lemah tata kelola pasar Mbongawani.

Penilaian tersebut disampaikan API lantaran masih ditemukannya para pedagang, terkusus pedagang Ikan nakal yang menjual Ikan di luar Lapak setelah personil dari Sat Pol PP Kabupaten Ende melakukan penertiban terhadap para pedagang di Pasar Mbongawani.

“Selama ini kami merasa ada ketidakadilan di sini. Kami yang lain jual di dalam Lapak sedang pedagang ikan lainnya jual di luar Lapak yang pada akhirnya dagangan kami pun tidak laku”, keluh Wakil Ketua Bidang Humas API Ende, Abdula H. Abdurahman kepada wartawan di Pasar Mbongawani, Rabu (06/04/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdula, sebelumnya API pernah dekati intansi terkait (Disperindag) untuk mengadukan hal tersebut, namun hingga sekarang belum direspon secara baik dan itu dibuktikan dengan masih adanya pedagang Ikan yang masih berjualan di luar Lapak.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Kalau kondisi ini terus dibiarkan, kata Abdula, maka para pedagang yang ada di dalam Lapak merasa rugi karena dagangannya tidak laku, ditambah mereka diwajibkan membayar reterbusi sebesar Rp. 2.000.

“Kami yang jual di dalam Lapak lapar sudah lama Pak. Coba Pak lihat sendiri kebersihannya. Ini juga menghambat lalulintas kendaraan roda dua”, timpal Abdula dengan wajah kesal.

Abdula mengaku heran, sudah tahu bahwa ada pedagang yang menjual di luar areal Lapak tapi masih ada petugas yang menarik reterbusi terhadap pedagang Ikan di luar Lapak tersebut.

Hal ini menandakan, kata dia, Pemkab Ende tidak konsisten dengan apa yang sudah di sepakati bersama.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Pastikan Stok Sembako dan BBM Jelang Lebaran Aman

Karena itu, dirinya meminta agar Pemkab Ende segera menyikapi hal ini sehingga semua pedagang Ikan dapat merasakan keadilan yang sama, sama-sama tidak merasa ada yang dirugikan.

Apabila ini tidak disikapi segera, kata dia, dirinya dan pedagang Ikan lainnya yang berada di dalam Lapak akan menjual dagangannya di luar areal Lapak.

“Kita heran, kalau mau dilihat, di dalam situ masih banyak Lapak-Lapak yang kosong”, ungkapnya.

Ia pun mendorong agar Pol PP Ende harus bersikap tegas terhadap para pedagang Ikan yang membakang dan tidak menghiraukan himbuan yang disampaikan Pemerintah.

“Dan bila perlu sita barang-barang mereka”, tegasnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru