Minta Bubarkan KLB Ilegal, Hinca Tuding Kepala Sekretariat Presiden Biang Kerok

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Eks Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan XXII meminta Kepolisian RI membubarkan KLB ilegal yang berlangsung di The Hill Hotel andResort Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) hari ini.

Ia beralasan KLB ilegal itu tidak ada isinnya. Hinca mengaku sudah mengecek perihal itu langsung ke Kapolri.

Hinca bahkan menuding Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang menjadi biang kerok dari semua kisruh KLB.

” Bahwa penyelenggaraan KLB utu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras ” kata Hinca dalam rilis yang diterima SP, Jumad, 05/03/2021.

Baca Juga :  Lawan Kubu KLB, Pengurus PD Silahturahmi ke Bupati dan DPRD Kabupaten Kupang

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar.

” Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” jelasnya.

Ia mengatakan tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen.

Baca Juga :  Sstt.. ! Bank Mandiri Boyong 10 Penghargaan dari FinanceAsia

Pada masa Pandemi Covid-19 saat, Ia mememinta semua pihak untuk mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Untuk itu ia meminta penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Hinca.(SP)

Berita Terkait

Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Berita ini 0 kali dibaca