Minta Bubarkan KLB Ilegal, Hinca Tuding Kepala Sekretariat Presiden Biang Kerok

- Penulis

Jumat, 5 Maret 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Eks Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan XXII meminta Kepolisian RI membubarkan KLB ilegal yang berlangsung di The Hill Hotel andResort Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) hari ini.

Ia beralasan KLB ilegal itu tidak ada isinnya. Hinca mengaku sudah mengecek perihal itu langsung ke Kapolri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hinca bahkan menuding Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang menjadi biang kerok dari semua kisruh KLB.

” Bahwa penyelenggaraan KLB utu dipastikan ilegal karena Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras ” kata Hinca dalam rilis yang diterima SP, Jumad, 05/03/2021.

Baca Juga :  Pimpin Apel Harla Pancasila di Ende, Mensos RI: Mari Kita Amalkan Sila Dalam Pancasila Dalam Kehidupan KIta Sehari-Hari

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar.

” Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Muldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat,” jelasnya.

Ia mengatakan tidak benar ini urusan internal semata tapi sudah melibatkan pihak eksternal. jadi memang harus dibubarkan. Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen.

Baca Juga :  Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Pada masa Pandemi Covid-19 saat, Ia mememinta semua pihak untuk mengelola masalah ini dengan sungguh-sungguh dan mengutamakan keselamatan dan kesehatan manusia. Untuk itu ia meminta penyelenggaraan KLB yang ilegal ini harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.

Pak SBY, mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara,” kata Hinca.(SP)

Berita Terkait

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah
Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Menjelang Konferda II ,PA GMNI NTT Gelar Aneka Bakti, Bukti Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah NTT
PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan
Ambil Langkah Pencegahan Kekerasan Dilingkungan Sekolah,Asti Laka Lena Kukuhkan Satgas PPKS,SMKN 5 Siap Penguatan Karakter Di MPLS
Upaya Tekan Kasus Kekerasan di Lingkungan pendididikan, Ketua TP PKK Prov.NTTDorong Optimalisasi Guru BK & Satgas PPKS
Modus Minta Tolong, Berujung Dugaan Pencabulan Terhadap Anak di Sabu Raijua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:43 WIB

DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:57 WIB

Songsong HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat dan Lansia 

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:22 WIB

Menjelang Konferda II ,PA GMNI NTT Gelar Aneka Bakti, Bukti Kontribusi Nyata Bagi Pembangunan Daerah NTT

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:27 WIB

PERMASA Kupang Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan Siswi SD di Lobolauw, Dukung Polres Sabu Raijua Usut Tuntas dan Transparan

Berita Terbaru