Pihak Keluarga Bawa Pulang Jenazah yang Diduga Meninggal Karena Covid-19 di Lembata

- Penulis

Sabtu, 30 Januari 2021 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewoleba, Savanaparadise.com,-Jenazah pasien diduga meninggal karena Covid-19 di bawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga. Pihak keluarga bersikeras bahwa anggota keluarga mereka yang meninggal bukan diakibatkan COVID-19. Sehingga, dilakukan penjemputan untuk dimakamkan secara normal tanpa protokol kesehatan.

Almahrumah berasal dari Desa Pantai Harapan Kecamatan Wulandoni Kabupaten Lembata. Keluarga nekat membawa pulang jenazah yang diduga telah terpapar Covid-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba, Sabtu (30/01/2021)

Aparat Keamanan Polres Lembata yang hadir ditempat kejadian berupaya menahan keluarga agar bersabar menunggu kedatangan Satgas Covid-19, namun usaha tersebut sia-sia belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu di picu dikarenakan pihak keluarga merasa kecewa dengan Satgas Covid-19 Lembata yang dinilai lamban dan menangani jenasa korban. Lantaran sudah terlalu lama menunggu, ditambah tanpa ada penjelasan dari pihak Satgas dan tidak ada bukti yang ditunjukkan, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawah pulang jenasa anggota keluarga mereka yang meninggal.

Baca Juga :  GMNI Ende Ngaku Kecewa Tidak Bertemu Bupati Badeoda Saat Aksi Demonstrasi

“Kami merasa langka yang diambil oleh pihak rumah sakit dimana mereka bekerja sekitar 1,5 jam, kemudian mereka nyatakan kena Covid-19 itu diluar batas kewajaran”, ungkap suami Almarhum, Muhamad Aba Gaus

Sampati detik ini pun suratnya juga tidak ada, maka Kami ambil jenazah karena ada perbedaan hasil lab dari puskesmas Wulandoni dan di RSUD. Keluarga merasa ada kejanggalan sehingga terpaksa kami sendiri yang menguburkannya, tambahnya

Baca Juga :  Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Suami Almahrum, kepada wartawan  mengatakan, alasan dirinya membawah jenazah isterinya adalah untuk dimakamkan lewat upacara pemakaman secara normal.

Suami Almarhun, juga meriwayatkan, sebelumnya, almarhum sempat dirawat di Puskesmas Wulandoni kemudian dirujuk di RSUD Lewoleba kemarin malam (29/01). Tadi pagi (30/01) setelah tiba di IGD sekitar jam 4, nyawa Almarhum akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Jenazah AHA akhirnya dibawa ke Desa Pantai Harapan oleh keluarga untuk dimakamkan.

Sebelumnya SP sempat menelpon Direkturs RSUD Lewoleba, namun setelah dihubungi nomornya diluar jangkauan, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi Pimpinan RSUD Lewoleba.

Penulis: Pangke Lelangwayan

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru