Golkar Sodor Herry dan Mere Isi Kekosongan Wabup Ende

- Penulis

Minggu, 1 November 2020 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Perggantian kursi kekuasaan Bupati Ende pasca meninggalnya Almarhum mantan bupati Ende,Ir. Marselinus Y. W Petu ke Bupati Drs. Haji Djafar H. Ahmad membuat kursi Wakil Bupati Ende mengalami kekosongan.

Dengan adanya kekosongan kursi Wakil Bupati Ende, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT pun ikut berkomentar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengisian kursi Wakil Bupati, tentunya melalui prosedur dan kesepakatan bersama partai koalisi pendukung MJ dan juga Bupati Djafar, Kata Melki Laka Lena, usai membuka kegiatan KIE Obat dan Makanan dan disaat berziara ke makam Alm. Marsel Petu yang tidak jauh dari Aula Gereja Onekore, tempat diselenggarakan kegiatan, Sabtu (31/10/2020).

Baca Juga :  PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Karenanya, Melki Laka Lena mendorong agar Bupati Djafar segera bertemu dengan partai koalisi di Ende untuk bersama-sama bersmusyawara dan bermufakat dalam menentukan siapa yang pantas dan layak menjadi Wakil Bupati Ende mendampinginya.

Dengan pertemuan ini, menurutnya, Bupati Djafar bisa menggambarkan bagaimana kriteria Wakil Bupati yang ditentukan untuk membantunya di pemerintahan.

Sebaliknya pun sama, partai koalisi pendukung MJ juga menggambarkan masing-masing kriteria seperti apa yang diinginkan partai untuk mendampingi Bupati Djafar.

Baca Juga :  Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja

Baru setelahnya, semua partai koalisi pendukung bersepakat untuk menentukan pilihannya berdasarkan kriteria-kriteria dan nama yang telah di usung.

Ketika ditanya sikap Partai Golkar, Ujar Melki, DPD partai Golkar sudah mengusulkan dua nama yaitu Hery Wadhi dan Dominikus Mere.

Lanjutnya, tentang dua nama ini merupakan mekanisme yang biasa digunakan dan dipakai oleh Partai Golkar untuk berproses bersama-sama kemudian lebih mengerucut.

“Nanti menuju kemana, akan kita bahas bersama teman-teman partai koalisi pendukung Marsel-Djafar”, Tutupnya.(Chen02)

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru