Kupang, Savanaparadise.com,- Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada tahun 2018 mendatang menelan anggaran sebesar Rp.517 Miliar. Jumlah Ini Naik 300 persen ketimbang anggaran pilgub NTT pada 2013 yang lalu yang berjumlah 160 Miliar.
““Anggaran yang dibutuhkan untuk Pilgub 2013 berkisar antara Rp150 sampai Rp160 miliar. Dengan alokasi anggaran untuk pilgub 2018 mencapai Rp517 miliar, maka mengalami kenaikan sekitar 300 persen,” kata Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada wartawan, Selasa, 7/3 di Kupang.
Anwar mengatakan Besaran anggaran pilgub setelah dilakukan sharing dana dengan 10 kabupaten yang juga menyelenggarakan pilkada serentak pada 2018 mendatang.
Anwar merincikan besaran anggaran penyelenggaraan pilgub 2018 itu dialokasikan untuk KPU sekitar Rp318 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp200 miliar, dan pengamanan yang diajukan Polda sebesar Rp39 miliar serta TNI sebesar Rp3 miliar. Dari besaran anggaran yang ada, maka pilgub 2018 membutuhkan anggaran yang paling besar dalam sepanjang sejarah pesta demokrasi NTT.
“Walau anggaran cukup fantastis dan memberatkan APBD, tapi harus tetap dialokasikan karena perintah UU dan pilgub merupakan hajatan lima tahunan, hajatan politik rakyat dalam memilih pemimpinnya,” tandas Anwar.
Menyikapi besaran anggaran pilgub dimaksud, lanjutnya, DPRD dengan Gubernur, Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur, Benny Alexander Litelnoni bersepakat untuk meminta KPU, Bawaslu, Polda dan TNI untuk melakukan rasionalisasi. Sehingga anggaran final nanti betul-betul sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Walau demikian, tidak boleh menurunkan kualitas penyelenggaraan pilgub.
“Kita tidak mau juga akibat rasionalisasi yang berlebih bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pilgub. Karena dalam rasionalisasi itu, ada pedoman penggunaan alokasi anggaran maksimal atau minimal. Artinya ada ketentun mengenai harga satuan setiap itemnya,” papar Anwar.
Ia menerangkan, sesuai hasil rapat DPRD NTT dengan KPU Provinsi, pada tahun 2018 akan digelar 11 (sebelas) pilkada serentak, yakni satu pilgub dan 10 pilkada kabupaten. Pada awalnya, dana yang diajukan KPU waktu itu sebesar Rp339 miliar. Setelah diminta untuk melakukan rasionalisasi, besaran anggaran yang diajukan turun menjadi Rp318. Angka yang dihasilkan dari rasionalisasi itu setelah dilakukan sharing dengan 10 kabupaten penyelenggara pilkada serentak 2018.
Gubernur Frans Lebu Raya menyampaikan, pilgub 2018 merupakan salah satu hajatan lima tahunan yang membutuhkan dana yang cukup besar, sehingga tidak dapat dianggarkan sekaligus dlam satu tahun anggaran. Karena itu, perencanaan anggaran untuk kegiatan tersebut harus mulai dipersiapkan sejak tahun anggaran 2017. Dengan demikian, pendanaan pilgub dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan persiapan serta ketersediaan dana.
Lebu Raya menambahkan, terkait pendanaan pilgub dimaksud, Pemerintah telah mengajukan Rancangan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan pilgub 2018. Dalam rancangan perda dmaksud, pada tahun anggaran 2017 dialokasikan dana cadangan sebesar Rp200 juta. Dana cadangan dipergunakan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung untuk membiayai program dan kegiatan pilgub 2018.(SP)