Upah Jurnalis NTT Belum Sesuai Standar

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2013 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com, – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) merilis upah layak jurnalis di daerah itu mencapai Rp 3,6 juta bagi juranlis pemula. Namun, kenyataannya upah jurnalis di daerah belum mencapai angka tersebut.

“Hasil servei AJI Kota Kupang, standar gaji Jurnalis Rp 3,9 juta. Itu bagi jurnalis pemula,” kata Ketua AJI Kota Kupang, Simon Nilli melalui Ketua Serikat Pekerja (SP) AJI Kota Kupang, Jhon Seo, Rabu, 1 Mei 2013.

Baca Juga :  Keluarga Korban LP Cebongan Tolak Hasil Investigasi TNI

Penetapan upah ini dilakukan setelah menyusun berbagai komponen dan harga kebutuhan hidup layak sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku. Bahkan, sebagian besar media di NTT menggaji jurnalisnya dikisaran Rp 1-2 juta per bulan. Bahkan ada media yang menggaji di bawah Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 1,010 juta.

Rendahnya upah jurnalis di NTT, menurut dia, sehingga wartawan terpaksa harus menjadi loper untuk korannya, sekalian menjadi agen iklan, karena perusahaan medianya kurang modal. “Tidak bisa dipungkiri. Kalau ada wartawan yang merangkap mejadi loper koran, dan agen iklan,” katanya.

Misalnya, tabloid Hak Rakyat (HR), hanya menggaji karyawannya sebesar Rp 500 ribu per bulan. “Kami hanya digaji Rp 500 ribu per bulan,” kata salah satu wartawan HR.

Baca Juga :  PLN Jamin Tidak Ada Pemadaman Lagi di Kota Kupang

Pemilik media tabloid expontt, Wens Jhon Rumung mengaku terpaksa memberdayakan wartawannya dengan menjual koran dan menjadi agen iklan agar upahnya bisa di gaji. “Saya terpaksa minta wartawan untuk jual koran, agar bisa diberi upah,” katanya.

Menurut dia, dua media besar di NTT, seperti Pos Kupang dan Timor Express harusnya menjadi contoh bagi pemilik media di NTT dengan memberikan upah jurnalis sesuai standar Rp 3,6 juta. “Kenyataannya upah di media besar di NTT juga belum sampai angka Rp 3,6 juta,” katanya.(SP)

Berita Terkait

Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Berita ini 2 kali dibaca