Bangun Mekanisme Perlindungan Anak di Tingkat Warga, agar Kasus RI Tidak Terulang

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2013 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com, – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa RI (anak perempuan 11 tahun di Jakarta Timur, yang akhirnya meninggal dunia), harus dijadikan pelajaran serius. Semua pihak, termasuk pemerintah di tingkat lokal harus memperkuat aspek pencegahan kekerasan, agar kejadian serupa tidak menimpa anak-anak lainnya. Demikian disampaikan Country Director Plan Indonesia, Peter la Raus, di Jakarta, Senin (14/1).

“Selama ini, peraturan dan kebijakan tentang perlindungan anak yang ada di tingkat kabupaten cenderung fokus pada penanganan kasus dan rehabilitasi korban. Sedangkan aspek pencegahan kurang mendapatkan perhatian,” kata La Raus, dalam rilisnya yang diterima Savanaparadise.Com, rabu/16/13.

Baca Juga :  MA Menangkan Golkar Kubu Ical, Ini Kata Medah

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, lebih lanjut dikatakan La Raus, Plan Indonesia mendorong terbangunnya mekanisme perlindungan anak di tingkat akar rumput, dengan memperhatikan aspek pencegahan yang melibatkan warga, dan juga anak-anak,

Plan Indonesia mengapresiasi keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa RI. Sebagai organisasi yang fokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, Plan berharap orang yang terlibat dalam kasus ini segera ditemukan, dan pelaku diberikan hukuman maksimal.

Sejak tahun 2009, Plan Indonesia bersama warga dan pemerintah lokal di 9 kabupaten wilayah kerja Plan telah membangun mekanisme perlindungan anak berbasis masyarakat, yang dinamakan Komisi Perlindungan Anak tingkat Desa (KPAD). Sejauh ini, sebanyak 167 KPAD terbentuk di 9 kabupaten di Jawa dan Nusa Tenggara.

Baca Juga :  Merpati Buka Kelas Bisnis

Melalui KPAD, masyarakat di tingkat desa diberikan pelatihan tentang perlindungan anak, sehingga orang tua dan aparat pemerintahan lokal lebih sensitif mendeteksi adanya potensi kekerasan di lingkungannya.

Sepanjang tahun 2012, tercatat ada 63 kasus yang tercatat. Dari jumlah itu, 17 kasus dirujuk ke ke kepolisian atau rumah sakit. Mekanisme perlindungan anak berbasis warga ini bahkan diadopsi oleh beberapa pemerintah kabupaten di luar wilayah dampingan Plan Indonesia.(*/Elas)

Berita Terkait

YNS Volly Cup 1 Sukses, Bank NTT Juara, Masyarakat Apresiasi Komitmen Yusinta Nenobahan
Mentri Nino Pereira Bertemu Gubernur NTT, Bahas Peluang Bisnis Dan Investasi Ke Timor Leste
Tutup Kejurda NTT, Gubernur Melki Katakan Drag Bike Picu Pertumbuhan Ekonomi Disektor UMKM
Mentri Wihaji Ungkap Prevalensi Stunting Di NTT Masih Tinggi
1.380 Orang CPNS Formasi 2024 Lingkup Pemprov NTT Resmi Terima SK Pengangkatan
Pemprov NTT Teken MoU Bersama Organisasi dan Institusi Soal Penanganan Stunting
Mentri Kebudayaan Fadli Zon Kunker Ke NTT Dan Disambut Gubernur Melki Laka Lena
Gubernur Melki Laka Lena Ingin Majukan Ekonomi Lokal Lewat Pariwisata
Berita ini 2 kali dibaca