Perusahaan Wajib Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Frans Leburaya meminta seluruh perusahaan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan.

Leburaya mengatakan hal itu usai menerima Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvin G. Massasya bersama rombongannya di ruang kerjanya, Kamis (1/10) pukul 10.00 Wita.

“ Kami komitmen beruapaya terus mewujudkan kesejanteraan pekerja. Jadi kalau perusahaan sampai saat ini belum ada yangmendaftarkan tenaga kerjanya dan belum ada yang memyar iuran kepada tenaga kerjanya, tentu melalui Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Provinsi NTT itu akan kita benahi semuanya”, kata Lebu Raya.

Ia menambahkan bagi perusahaan yang lalai atau sengaja tidak mendaftarkan karyawannya akan mendapat sanksi, salah satunya adalah pencabutan izin usaha.

“ Saya akan membuat penegasan kepada seluruh perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, tegas dia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvin G. Massasya pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang mendukung penuh Program BPJS Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan pekerja di NTT. Bukan Saja pekerja penerima upah (PPU) atau formal tapi juga pekerja informal.

“ Tadi saya bicara bagaimana kita mendukung petani, nelayan bisa ikut serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Pak Gubernur NTT sudah sampaikan akan menyiapkan langkah – langkah lebih lanjut, apakah mengharuskan seluruh perusahaan melalui peraturan khusunya melalui KPPTSP sehingga mereka tidak dapat izin harus terlebih dahulu mendapat peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ujar dia.

Diluar itu, lanjut Elvin akan ada program – program yang lebih spesifik, apakah turut serta membantu petani dan nelayan dalam bentuk tanggung jawab sosial lingkungan, apakah nanti ada Bansos dan lain sebagainya akan dibicarakan kemudian. Tapi secara prinsip Gubernur mendukung implementasi BPJS Keternagakeaan di NTT.

Menurut dia data yang kita peroleh saat ini baru sekitar 5% dari seluruh pekerja di NTT yang terdaftar. “ Jadi tentu kita harapkan semakin meningkat, dan paling tidak tiga tahun ke depan kita bisa mencapai sekitar 60 persen dari seluruh pekerja di NTT ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, harap dia.(Han)

Pos terkait