<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p><strong>Ende, Savanaparadise.com</strong>,-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga menyebutkan penggunaan Dana insetif Daerah (DID) oleh Pemerintah Kabupaten Ende terkesan kabur dan tidak jelas.</p>
<p>Apalagi, kata Yulius penggunaan DID tersebut untuk peruntukan pembangunan jalan lingkar di RSUD Ende dan juga pengadaan rumpon bagi nelayan di Pulau Ende.</p>
<p>&#8220;Apa indikator yang dipakai Pemkab Ende sehingga DID ini untuk peruntukan pembangunan jalan lingkar di RSUD Ende dan pengadaan rumpon&#8221;, tanya Yulius saat rapat bersama Badan Anggaran atas jawaban Pemerintah mengenai pandangan umum Fraksi, Rabu (18/8/21).</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Menurut Yulius, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 dan PMK.07/ 2021 tentang Pengelolaan TKDD TA. 2021 adalah dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid 19.</p>
<p>&#8220;Tapi anehnya dana ini dipakai untuk pekerjaan fisik, dampaknya apa bagi masyarakat ditengah pandemi Covid 19&#8221;, tegas Yulius.</p>
<p>Menurutnya, jawaban yang disampaikan pemerintah dalam sidang paripurna III tidak menjelaskan lebih detail indikator apa yang dipakai Pemerintah berkaitan penggunaan dana DID tahun 2020.</p>
<p>&#8220;Rujukan kita jelas yaitu, pada PMK Nomor 17, dimana penggunaan dana DID untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan juga penanganan berkaitan dengan pandemi Covid 19&#8221;, jelasnya</p>
<p>Yulius menegaskan terkait soal ini saya akan terus menyuarakan dan meminta Pemkab Ende menjelaskan indikator Pemerintah apa dasarnya sehingga menggunakan anggaran itu untuk dua ini.</p>
<p>&#8220;Saya siap berpolemik dengan siapa saja berkaitan dengan penghunaan dana DID untuk pembangunan fisik&#8221;, tegas Yulius.</p>
<p>Ia merincikan Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran DID sebesar 14,9 Milyar, 1,5 Miliar digunakan untuk pembangunan jalan lingkar di dalam RSUD Ende. Sementara 3,3 Milyar dipergunakan untuk pengadaan rumpon.</p>
<p>&#8220;Apa indikatornya dan dimana korelasinya&#8221;, kritiknya.</p>
<p>Padahal, jelas dia, di dalam PMK Menteri Keuangan sudah sangat jelas mengatakan penggunaan DID tersebut untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Kalau pekerjaan fisik jalan di RSUD Ende apa dampak ekonomi bagi masyarakat.</p>
<p>Dalam PMK, jelas Yulius, juga di sebutkan penggunaan DID untuk membantu ekonomi masyarakat yang wilayahnya terpapar Covid 19, lalu pengalokasian dana 3,3 Milyar hanya di peruntukan bagi segelintir orang saja. &#8220;Apakah memiliki dampak signifikan bagi masyarakat banyak&#8221;, tanya Yulius.</p>
<p>Atas dasar itu, Yulius menegaskan kebijakan Pemerintah tidak menyentuh hal-hal prioritas, tetapi lebih pada keinginan.</p>
<p>Seandainya Pemerintah lebih fokus soal kebutuhan, bukan keinginan, kata dia, maka tidak mungkin muncul masalah kekurangan APD.</p>
<p>&#8220;Alokasi anggaran milyaran rupiah untuk segelintir orang, lalu mengklaim sudah perbaiki ekonomi. Kalau kebijakan benar, tidak perlu ada persoalan kekurangan APD dan sampai adanya kejadian jenazah dibungkus terpal. &#8220;, tegas Yulius.</p>
<p><strong>Penulis: Chen Rasi</strong>
</p>
Yulius Cesar Nonga Sebut Penggunaan Dana Insetif Daerah Oleh Pemkab Ende Terkesan Kabur dan Tidak Jelas

