Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Yohanes Salem, ST menyampaikan, pelaksanaan Pilot Project program Rumah Tekun Melayani tahun anggaran 2021, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten TTU meninggalkan kecemburuan antar masyarakat.
Pasalnya, dalam kunjungan kerja yang dilakukan sebagai anggota komisi III DPRD TTU yang bermitra dengan dinas PRKPP, ditemukan ada sejumlah masyarakat yang berada di lokasi pelaksanaan pilot project ini, menyatakan sikap kurang puas dan sikap protes, sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pelaksanaan program ini.
Ia menjelaskan, reaksi ketidakpuasan masyarakat terhadap program ini dikarenakan, adanya kecendrungan seolah-olah Pemerintah membangun unit rumah bagi masyarakat kurang mampu dengan satu fasilitas yang sangat mewah.
“Menurut masyarakat yang kita kunjungi di lokasi pelaksanaan pilot project, ini ibarat membangun sebuah Istana di tengah pemukiman kumuh” jelas Johni, sapaan akrab Yohanes Salem.
Ia menjelaskan, pihaknya menghargai niat pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, akan tetapi hal tersebut terlalu menyolok sehingga kemudian membuat sebagian besar masyarakat menjadi cemburu.
“Kalau begitu, biar kami juga tidak usah kerja, biar kami juga bisa dibantu oleh pemerintah” ungkap Johni menirukan pernyataan masyarakat.
Untuk pelaksanaan program yang sama di tahun 2022, Johni menjelaskan, DPRD telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk program serupa di 40 desa/kelurahan. Namun, berdasarkan temuan akan adanya keluhan masyarakat terkait program ini, pihaknya akan melakuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas PRKPP selaku dinas tekhnis, untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang ditemui komisi III di lapangan, agar kemudian dibahas lebih lanjut oleh pemerintah.
“Tujuan kami sebagai wakil rakyat adalah, kita berupaya untuk mengurangi atau meminimalisir ekses yang timbul akibat dari pelaksanaan program pemerintah, dan kita akan minta agar program itu bisa direvisi kembali dengan tema yang lebih sederhana, sehingga kemudian banyak masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut” tutur Johni.
Johni menambahkan, point penting dari pelaksanaan program ini adalah, bantuan yang diterima oleh masyarakat memenuhi kriteria rumah sehat dan layak huni
“Jadi rumah yang dibangun itu tidak harus sangat lux dan kemudian banyak orang melakukan komplain. Tapi yang paling utama adalah berapa banyak masyarakat yang sudah terbantu untuk tinggal di rumah yang layak huni dan sehat” ungkapnya.
Johny membeberkan, data rumah tidak layak huni pasca di tinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya terdata kurang lebih 26.000 unit.
Ia menguraikan, dengan kebijakan penuntasan program rumah tekun melayani yang dicanangkan oleh pemerintahan saat ini, dengan mengalokasikan bantuan per unit Rp.87,5 juta dari total 30 milyard yang dianggarkan setiap tahunnya, maka dapat dipastikan bahwa dengan masa jabatan kurang lebih 3,5 tahun, kebijakan ini tidak mampu mengurai persoalan rumah tidak layak huni yang jumlahnya sekitar 26 ribu tersebut, karena setiap tahun hanya mampu mengcover 300 sampai 400 KK pemanfaat.
“Dengan pelaksanaan pilot project yang sudah dilaksanakan, harus bisa dilakukan evaluasi agar ada skema atau metode baru yang dipakai untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni ini di TTU ini” pungkas Sekretaris Fraksi Ampera DPRD TTU ini.
Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi