<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p>Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, pada Rabu, (12/8/26).</p>
<p>Penggeledahan tersebut bagian penting dalam penyelidikan guna mengumpulkan sejumlah barang bukti dalam mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada dinas PK Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.</p>
<p>Ruangan yang digeledah Jaksa diantaranya, ruangan Kepala Dinas, Bendahara, Tim Teknis, dan Kebudayaan. Sekitar kurang lebih 7 Jam Jaksa melakukan penggeledahan, banyak dokumen yang disita yang berkaitan erat dengan kasus tersebut.</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Kadis P dan K Ende, Venantius Minggu saat ditemui media saat itu membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas P dan K Kabupaten Ende oleh tim dari Kejaksaan Negeri Ende.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan informasi yang di sampaikan dari Tim Kejaksaan penggeledahan tersebut terjadi berkenaan dengan pekerjaan tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas P dan K.</p>
<p>“Ya hari tim ada turun ke sini (Kantor Dinas P dan K Ende-rec). Sesuai dengan SOP mereka kita harus memberi ruang dan tidak boleh menghalangi pekerjaan mereka. Tadi hanya di beritahukan secara umum berkaitan dengan pekerjaan tahun 2024”, beber Kadis Venantius.</p>
<p>Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Dr. Subagio Gigi Wijaya, S.H.,M.H saat di konfirmasi media, Rabu, (2/9/26) menjelaskan usai penggeledahan tersebut Kejaksaan melanjutian dengan pemeriksaan saksi-saksi termasuk pemeriksaan fisik terhadap bangunan.</p>
<p>Penjelasan tersebut disampaikan Subagio bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81.</p>
<p>Subagio melanjutkan, berhubung dengan terjadinya gempa sehingga menghambat jalan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.</p>
<p>Keputusan penghentian sementara pemeriksaan saksi-saksi dilakukan, menurut Subagio, karena Kejaksaan menghormati masyarakat, baik itu saksi maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.</p>
<p>Meskipun demikian, sebelum terjadinya Gempa Flores, menurut keterangan Subagio, Jaksa telah memeriksa 10 saksi kemudian barang bukti berupa elektronik.</p>
<p>Ketika ditanya wartawan, apakah dalam pemeriksaan tersebut mantan Kadis PK turut diperiksa, Subagio membenarkan hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Ya termasuk itu (Mantan Kadis PK)&#8221;, tegas Subagio.
</p>
Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Dr. Subagio Gigi Wijaya, S.H.,M.H (Foto: Mateus Bheri/SP)
