Site icon savanaparadise.com

Upaya Tekan Kasus Kekerasan di Lingkungan pendididikan, Ketua TP PKK Prov.NTTDorong Optimalisasi Guru BK & Satgas PPKS

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Kupang&comma;Savanaparadise&period;Com&comma;-<&sol;strong> Ketua TP PKK Provinsi NTT&comma; Mindriyati Astiningsih Laka Lena&comma; mendorong optimalisasi peran Guru Bimbingan dan Konseling &lpar;BK&rpar; serta Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan &lpar;Satgas PPKS&rpar; sebagai upaya menekan kasus kekerasan di lingkungan sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak&comma; di mana sekitar 37&comma;5 persen dari lebih dari 2&period;500 pengaduan yang diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia &lpar;KPAI&rpar; terjadi di lingkungan pendidikan&period; Sementara itu&comma; di NTT tercatat 453 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Dinas P3AP2KB Provinsi NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal itu disampaikan Asti Laka Lena saat pencanangan Satgas PPKS di SMKN 5 Kupang&comma; Jumat&comma; 19&sol;06&sol;2026&period; Menurutnya&comma; sekolah merupakan rumah kedua bagi anak setelah keluarga sehingga harus menjadi tempat yang aman&comma; nyaman&comma; dan mendukung perkembangan peserta didik&comma; baik dari aspek akademik&comma; karakter maupun sosial emosional&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Namun demikian&comma; berbagai bentuk kekerasan masih ditemukan di lingkungan pendidikan&comma; mulai dari perundungan &lpar;bullying&rpar;&comma; kekerasan fisik&comma; verbal&comma; psikis&comma; diskriminasi hingga kekerasan seksual&period; Kondisi tersebut&comma; kata Asti&comma; tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena meninggalkan dampak yang serius terhadap kesejahteraan psikologis dan masa depan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga melihat masih terbatasnya keberadaan Satgas PPKS di satuan pendidikan&period; Berdasarkan data yang pernah diterimanya&comma; jumlah SMA&comma; SMK dan SLB yang telah memiliki Satgas PPKS baru sekitar 50 persen&period; Bahkan dari jumlah tersebut&comma; sebagian besar dinilai masih sebatas formalitas karena hanya memiliki surat keputusan tanpa aktivitas yang berjalan secara optimal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena itu&comma; Asti menegaskan pembentukan Satgas PPKS tidak boleh berhenti pada seremoni atau penerbitan SK semata&comma; melainkan harus diwujudkan melalui kerja nyata dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; SMKN 5 sudah mencanangkan Satgasnya&period; Bukan hanya seremoni semata&comma; bukan hanya SK yang diterima&comma; tetapi ada kerja nyata yang dilakukan oleh tim Satgas ini&comma; &&num;8221&semi; kata Istri Gubernur NTT&comma; Emanuel Melkiades Laka Lena ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain memperkuat Satgas PPKS&comma; Asti secara khusus mendorong penguatan fungsi Guru BK sebagai ruang aman bagi siswa&period; Menurutnya&comma; selama ini masih berkembang stigma bahwa siswa yang dipanggil ke ruang BK adalah siswa yang bermasalah atau melakukan pelanggaran&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Padahal&comma; kata dia Guru BK harus menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh siswa untuk berkonsultasi&comma; menyampaikan persoalan yang dihadapi&comma; dan mendapatkan pendampingan yang dibutuhkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Kalau perlu dibuat kebijakan supaya setiap anak punya kesempatan secara rutin bertemu dengan Guru BK&period; Selama ini kita selalu berpikir kalau kita ketemu Guru BK itu karena kita punya salah atau bermasalah&comma;&&num;8221&semi; ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia mengusulkan agar setiap siswa mendapat kesempatan bertemu Guru BK secara berkala&comma; meski hanya lima hingga sepuluh menit&period; Dengan cara tersebut&comma; layanan konseling akan menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi menimbulkan rasa takut atau kekhawatiran bagi siswa&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Asti&comma; langkah tersebut penting untuk mendeteksi persoalan yang dihadapi anak sejak dini&comma; sekaligus mencegah mereka mencari pelarian atau jawaban dari sumber yang tidak tepat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini jauh berbeda dibandingkan generasi sebelumnya&period; Anak-anak tidak hanya berhadapan dengan persoalan di lingkungan sekolah&comma; tetapi juga tekanan sosial dan derasnya pengaruh media sosial yang dapat memengaruhi cara berpikir maupun perilaku mereka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Karena itu&comma; orang tua&comma; sekolah dan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi anak&period; Edukasi&comma; menurutnya&comma; tidak cukup diberikan kepada siswa saja&comma; tetapi juga harus menjangkau guru dan orang tua agar terbangun pola komunikasi yang baik dengan anak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8221&semi; Untuk merawat dan mengasuh satu anak dibutuhkan keterlibatan banyak pihak&period; Tugas menjaga anak adalah tugas kita bersama&period; Orang tua adalah yang pertama dan utama&comma; tetapi sekolah juga adalah rumah kedua mereka&comma;&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hadir juga pada kesempatan itu wakil Ketua TP PPK&comma; Vera Christina Sirait Asadoma&comma; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT&comma; Ambrosius Kodo&comma; Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas P3AP2KB Provinsi NTT&comma; Maria Florida N&period; Panda &comma; unsur Satuan Pendidikan SMKN 5 Kupang dan para orang tua murid bersama Komite Sekolah&period;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version