Site icon savanaparadise.com

Sidang I Mulai Digelar, Anggota Nilai Ketua DPRD TTU Arogan

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p style&equals;"text-align&colon; center&semi;"><em><strong>Anggota DPRD TTU&comma; Therensius Lazakar &lpar;Kiri&rpar; dan Yasintus Usfal &lpar;Kanan&rpar; &lpar;Foto&colon; Yuven Abi&rpar; <&sol;strong><&sol;em><&sol;p>&NewLine;<p><strong>Kefamenanu&comma; Savanaparadise&period;com<&sol;strong>&comma;- Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah &lpar;DPRD&rpar; Kabupaten Timor Tengah Utara &lpar;TTU&rpar;&comma; tentang Pembahasan Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah &lpar;APBD&rpar;&comma; mulai digelar senin &lpar;1&sol;8&sol;2021&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pelaksanaan pembukaan sidang tersebut meninggalkan cerita menarik antara Anggota DPRD dengan Ketua DPRD TTU&comma;  Hendrik F&period; Bana selaku pimpinan sidang&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Banyak anggota DPRD menilai Hendrik F&period; Bana sebagai ketua dan pimpinan sidang&comma; sangat arogan dalam memimpin jalannya sidang&comma; dikarenakan beberapa anggota yang hendak menyampaikan pendapat dan masukan kepada Pemerintah Daerah ditolak dan diintervensi olehnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Therensius Lazakar adalah salah satu anggota DPRD yang menyesalkan tindakan arogan yang dipertontonkan pimpinan sidang Hendrik F&period; Bana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; setiap anggota DPRD mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dalam sidang paripurna DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Forum Paripurna DPRD adalah forum yang pas bagi setiap anggota DPRD untuk mengeluarkan pendapat&period; Jadi&comma; salah jika pimpinan sidang secara arogan menutup sidang seenaknya tanpa persetujuan forum&&num;8221&semi; ungkap Lasakar kesal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jika pimpinan sidang tidak mau supaya anggota mengeluarkan pendapat&comma; silahkan buat forum sendiri dan sidang sendiri&comma; supaya buka tutup sidang semaunya&&num;8221&semi; lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Anggota DPRD fraksi partai Golkar ini&comma; sebagai anggota DPRD yang diutus oleh masyarakat&comma; mereka perlu menyampaikan titipan aspirasi dari masyarakat&comma; sehingga ketua DPRD selaku pimpinan sidang jangan membatasi hak mereka untuk berbicara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Senada dengan Lazakar&comma; anggota DPRD dari fraksi Gerindra&comma; Yasintus Usfal juga menyesalkan sikap arogan pimpinan DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Yasintus tindakan ketua DPRD Hendrik Fredrik Bana yang membatasi hak anggota DPRD lainnya untuk berbicara adalah tindakan yang mencoreng lembaga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Yasintus menambahkan&comma; situasi yang dipertontonkan pimpinan sidang hari ini&comma; bisa mempengaruhi lanjutan sidang-sidang selanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Apa yang dipertontonkan pimpinan DPRD hari ini&comma; melanggar Tata tertib &lpar;Tatib&rpar; DPRD pasal 95 dan pasal 96 yang mengatur tentang Hak mengeluarkan pendapat baik kepada pemerintah maupun pimpinan DPRD&&num;8221&semi; kata Sintus&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Selain melanggar Tatib&comma; tindakan membatasi hak bicara anggota DPRD juga melanggar ketentuan PP nomor 12 tahun 2018 pasal 69 ayat 1 point c tentang hak menyatakan pendapat&comma; dan pasal 69 ayat 2 point b dan c tentang hak mengajukan pertanyaan serta hak menyampaikan usul dan pendapat&&num;8221&semi; urai ketua Bapemperda DPRD TTU ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Ketua DPRD TTU Hendrik Fredrik Bana&comma; SH menuturkan apa yang dilakukan sudah sesuai dengan tatib&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurutnya&comma; Ia berpedoman pada keputusan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tatib&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hen mengungkapkan bahwa&comma; dirinya menghargai hak setiap anggota DPRD untuk mengeluarkan pendapat namun harus disampaikan secara prosedural dan tidak boleh keluar dari substansi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Silahkan berpendapat&period; Tapi kalau berpendapatnya tidak prosedural&comma; tidak kooperasi denban substansi maka saya kira saya sebagai pimpinan DPRD punya kewenangan yang diperintahkan oleh Undang-undang untuk mengendalikan agar tidak melenceng dan tidak chaos dalam proses sidang I ini&&num;8221&semi; ungkap Hen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Jika tidak setuju tolong tunjukan ke saya dasar hukumnya mana&period; Saya berharap supaya teman-teman anggota DPRD memahami tatib secara utuh karena itu sudah mengikat kita secara keseluruhan&&num;8221&semi; tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bana menjelaskan&comma; tindakannya untuk mengintervensi pembicaraan anggota DPRD dalam sidang I ini karena pembicaraan sudah bias dari substansi dan agenda yang dibahas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Paripurna kita hari ini adalah proses penyusunan&comma; pengetikan dan pemandangan umum fraksi-fraksi&period; Jika ada hal lain yang ingin disampaikan tunggu agenda warna sari&&num;8221&semi; katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hen berharap&comma; semua anggota DPRD bisa patuh dan tunduk pada tatib agar sidang I ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah diagendakan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pantauan media ini&comma; suasana sidang sempat ricuh ketika beberapa anggota DPRD yang hendak minta bicara tak dihiraukan oleh ketua DPRD&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua DPRDpun memilih menutup sidang di tengah kericuhan yang sementara terjadi dan segera bergegas turun meninggalkan Bupati dan wakil Bupati TTU yang masih duduk di meja pimpinan&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Yuven Abi<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version