<!-- WP QUADS Content Ad Plugin v. 3.0.5.1 -->
<div class="quads-location quads-ad1" id="quads-ad1" style="float:none;margin:0px;">

</div>
<p><strong>Kefamenanu, Savanaparadise.com</strong>,- Sebanyak satu bidang tanah dan 3 unit motor milik para tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Akomi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) disita tim penyidik Polres TTU.</p>
<p>Aset yang disita tersebut masing-masing milik mantan Kades Akomi Arnoldus Nau Bana dan ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Yakobus Feka.</p>
<p>&#8220;Benar, kita telah melakukan penyitaan 3 unit sepeda motor dan satu buah kulkas milik mantan kades Akomi Arnoldus Nau Bana dan sebidang tanah yang terletak di wilayah kota kefamenanu milik ketua TPK Yakobus Feka&#8221; jelas Kasat reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dijumpai SP di ruang kerjanya, Senin 8 November 2021.</p><div class="ad-middle"><p class="ad-title">ADVERTISEMENT</p><div class="ad-content"><div class="ad-content-a"><div class="ad-content-b"><div class="ad-content-c"><script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8882367248828292"
 crossorigin="anonymous"></script>
<!-- header 970 x 250 -->
<ins class="adsbygoogle"
 style="display:inline-block;width:970px;height:250px"
 data-ad-client="ca-pub-8882367248828292"
 data-ad-slot="6008007437"></ins>
<script>
 (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script></div></div></div></div><p class="scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT</p></div>
<p>Fernando menjelaskan bahwa, tidak ada uang tunai yang disita namun pihaknya masih akan terus melakukan penelusuran aset yang diduga diperoleh dari hasil korupsi Dana Desa Akomi.</p>
<p>Ia juga menerangkan bahwa tim penyidik Polres TTU terus melakukan pengembangan penyidikan, sehingga kemungkinan besar dalam kasus ini masih bisa terdapat penambahan tersangka baru.</p>
<p>Iptu Fernando juga menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Akomi, tim penyidik Polres TTU telah menetapkan 2 tersangka yakni mantan Kades Akomi Arnoldus Nau Bana dan ketua TPK Yakobus Feka dengan temuan kerugian Negara sebesar 1,3 milyard.</p>
<p><strong>Penulis : Yuven Abi</strong><br />
<strong>Editor : Chen Rasi</strong>
</p>
Sebidang Tanah dan Tiga Unit Motor Milik Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Akomi Disita Polres TTU

Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Fernando Oktober (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)
