Ende, Savanaparadise.com,- Direktris RSUD Ende, Carolina M. Viany Sunti, Sp. PK merespon soal adanya tumpukan sampah yang masuk kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) yang ada ditempat pembuangan sampah persis dibelakang RSUD Ende.
dr. Viany Sunti menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan ijin sementara dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya perihal Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid 19.
Menurutnya ijin sementara yang diberikan oleh kementrian terkait pengelolaan limbah B3 ini berlaku selama masa pandemi Covid-19.
“Jadi Setelah mendapat ijin dari kementrian kami sudah mulai melakukan pembakaran dengan menggunakan insinerator dan perhari 300 kg”, kata dr. Viany Sunti saat diwawanacara SP, Senin (21/03/22).
“Pembakaran itu butuh waktu 4 Jam. Jadi teman-teman jam 10 sudah mulai membakarnya”, tambahnya.
dr. Viany Sunti menjelaskan selain sampah-sampah B3 yang kami bakar dengan menggunakan insinerator, untuk yang bukan B3 kami angkut untuk dibuang ditempat biasa.
“Nah karena sampah-sampah tersebut begitu banyak, sehingga tampaknya tidak ada perubahan yang signifikan. Kita butuh proses”, ucapnya.
“Sejauh ini agar tidak berbau dan tidak mengganggu lingkungan disekitarnya kami bungkus dengan menggunakan kresek dan karung”, tandasnya
Pantauan media dilokasi, tumpukan limbah B3 tertumpuk hingga diluar, disekitar badan jalan jalur evakuasi pasien.
Tampak pula disekitar pembuangan limbah B3 ada pemukiman warga yang tentunya kalau hal ini tidak ditangani segera akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat disekitarnya.
Penulis: Chen Rasi
Editor: Yuven Abi