Site icon savanaparadise.com

Polres Sumbar Ungkap Misteri Kematian Seorang Tahanan di Polsek Katikutana, Ternyata Ini Penyebabnya

Kapolres Sumba Barat, AKBP, FX Irwan Arianto sedang memberikan keterangan pers (Foto: Umbu Sorung/Savanaparadise.com)

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>Waikabubak&comma; Savanaparadise&period;com&comma;<&sol;strong>&&num;8211&semi; Misteri kematian Arkin Anabira &lpar;22&rpar;  yang tewas di Polsek Katikuana pada 9 Desember 2021 yang lalu akhirnya terkuak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kematian Arkin Anabira sempat viral setelah pihak keluarga mengungkap adanya begitu banyak memar&comma; bekas penganiayaan di tubuh korban&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah ditelusuri dan berdasarkan hasil visum dan autopsi&comma; barulah diketahui penyebab tewasnya Arkin Anabira&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto&comma; kepada Savanaparadise&period;com&comma; Senin &lpar;10&sol;01&sol;22&rpar;&comma; memastikan kalau Arkin meninggal di depan kamar mandi dalam sel Polsek Katikutana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Memang benar&comma; ada penganiayaan&period; Ini sesuai hasil visum dan otopsi serta pengakuan 4 anggota kami yang saat itu menganiaya Arkin&comma;” jelas Kapolres Sumba Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena benturan anggota tubuh dan sesak pernafasan&comma;” tamba Kapolres&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kalau ditemukan ada luka di kepala&comma; Jelas Kapolres&comma; karena korban terbentur di sel waktu terjatuh dan saat ditemukan korban tidak memakai celana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ahli forensik dari Bid Dokkes Polda NTT&comma; dokter Edy Syahputra Hasibuan&comma; SpF menjelaskan secara rinci hasil visum luar dan otopsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Visum dan otopsi dilakukan pada 14 Desember 2021 selama 2 jam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita lakukan pemeriksaan luar dan dalam&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat pemeriksaan&comma; terang dia&comma; tim dokter menemukan terjadi proses pembusukan jenazah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sedangkan dari hasil visum luar&comma; tambahnya&comma; ada luka memar dan lecet&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kepala memar dan ada luka robek karena orang &lpar;korban&rpar; mendatangi benda bukan benda yang mendatangi korban&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan juga ditemukan memar pada perut&comma; memar pada lengan&comma; kaki dan pipi&period; Ujung kuku kebiruan karena kekurangan suplai oksigen&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Saat dilakukan otopsi&comma; jelasnya&comma; ditemukan adanya sisa makanan dimulut bercampur ludah&period; Makanan juga ditemukan dalam perut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Dipastikan&comma; sebelum kejadian&comma; korban makan banyak dan saat kejadian &lpar;terjatuh di depan kamar mandi&rpar;&comma; dia muntah&period; Karena jatuh jadi muntah-muntah&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Otopsi juga menemukan sisa makanan dalam mulut yang masuk ke paru-paru&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Penyebab kematian bukan karena penganiayaan tetapi karena kekurangan oksigen&period; Meninggal dunia karena gangguan pernafasan akibat sumbatan jalan nafas oleh sisa makanan yang keluar dari lambung akibat muntahan korban&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dokter Edy Hasibuan juga menegaskan tidak ada luka tembak pada korban Arkin dan tidak ada tulang yang patah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tidak ada patah tulang dan bekas tembakan&period; Penyebabnya karena kekurangan suplai oksigen karena terhambat makanan&period; Makan banyak sehingga makanan masuk dalam paru-paru&comma;” tegas dokter Edy Hasibuan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Disisi lain ada kekerasan tumpul namun penyebab kematian bukan karena penganiayaan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dikabarkan sebelumnya&comma; Arkin merupakan DPO dengan beberapa kasus&period; Ia terlibat kasus pencurian ternak dan juga kasus penganiayaan&period;<br &sol;>&NewLine;Ada tiga laporan polisi yang diadukan oleh masyarakat di Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat&period; Dan Arkin sudah masuk DPO Polres Sumba Barat sejak Agustus 2021&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Katikutana&comma; sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP &sol; B &sol; 03 &sol;I &sol; 2021 &sol; SPKT &sol; Polsek Urban Katikutana &sol; Polres Sumba Barat &sol;Polda NTT tanggal 6 Januari 2021&period; dan LP &sol; B &sol; 57 &sol; VIII &sol; 2021 &sol; SPKT &sol; Sek&period; KTN &sol; Res&period; Sumba Barat &sol; Polda NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor &colon; SP&period;KAP &sol; 23 &sol; XII &sol; 2021 &sol; SEK&period; KTN&comma; Personel Polsek Katikutana yang terlibat dalam surat perintah penangkapan melakukan penangkapan terhadap tersangka Arkin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penasehat Hukum Arkin&comma; Semianda Umbu Kabalu&comma; SH juga berterima kasih kepada Polda NTT dan Polres Sumba Barat atas penanganan kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Hasil otopsi yang sudah kami terima menjadi bukti otentik dan kami akan menyampaikan hasilnya ke keluarga&comma;” ujarnya sambil meminta Kapolres Sumba Barat agar menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Mewakili keluarga korban&comma; Semianda mengapresiasi kepolisian karena cepat dan tanggap menangani kasus yang ada sebab kematian korban sudah terjawab&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia berharap proses pidana kepada para pelaku terus dilakukan sehingga ada kejelasan hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p><strong>Penulis &colon; Umbu Sorung<&sol;strong><br &sol;>&NewLine;<strong>Editor &colon; Chen Rasi<&sol;strong>&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version