Site icon savanaparadise.com

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p><strong>TTS&comma;Savanaparadise&period;com&comma;-<&sol;strong> Penerapan Peraturan Desa &lpar;Perdes&rpar; Nomor 4 Tahun 2022 tentang Manajemen Hewan dan Ternak di Desa Boti menuai polemik&period; Regulasi yang disebut masih dalam tahap draf uji coba itu diduga telah diterapkan dengan pemberian sanksi berupa denda uang hingga perampasan ternak milik warga sonaf Suku Boti&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Soni Benu&comma; salah satu warga sonaf&comma; mengaku dalam proses penyusunan Perdes tersebut pihaknya tidak pernah dilibatkan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Saat penyusunan Perdes itu kami tidak pernah diundang&period; Ternak kami dirampas dengan dalil merusak tanaman&comma; lalu kami diminta ganti rugi tunai antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta&comma;” ujarnya&comma; Rabu&comma; 17&sol;02&sol;2026&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Soni&comma; kerugian yang dialami warga sudah mencapai ratusan juta rupiah jika dihitung dari akumulasi uang tunai serta ternak sapi dan kambing yang diambil&period; Ia juga menilai sanksi tersebut tidak memiliki dasar pembuktian yang jelas&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote; Tidak ada pembuktian bahwa ternak kami benar-benar merusak tanaman milik warga di luar sonaf&period; Kami menilai ini hanya kesempatan untuk pemerasan dan pencurian ternak&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Warga mengaku telah mengadukan persoalan ini ke Pemerintah Daerah melalui PMD dan Sekretaris Desa Boti&period; Klarifikasi sempat difasilitasi Camat Kie bersama anggota DPRD Komisi I&comma; Marten Natonis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun Soni menilai proses itu tidak berimbang karena dirinya tidak diberi ruang menyampaikan pendapat&period; Ia menyebut hasil klarifikasi hanya meminta seluruh ternak milik Suku Boti dipindahkan ke lokasi yang ditunjuk&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya tidak mau menandatangani kesepakatan itu karena tidak berpihak pada kepentingan warga&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Soni juga menuding Kepala Desa Boti&comma; Balsasar O&period;I&period; Benu&comma; bersikap arogan dengan membakar pagar kebun milik warga&comma; padahal Perdes yang menjadi dasar kebijakan disebut masih dalam draf uji coba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di sisi lain&comma; Raja Boti&comma; Namah Benu&comma; berpendapat kebijakan yang mewajibkan ternak dikandangkan tidak sesuai dengan kondisi wilayah sonaf yang memiliki lahan luas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Seharusnya kebun yang dipagari&comma; bukan ternak yang dikandangkan&period; Sonaf lahannya berhektar-hektar&comma; jadi yang perlu dipagari kebunnya&comma; jangan dibalik&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Kepala Desa Boti Balsasar O&period;I&period; Benu saat dikonfirmasi membenarkan adanya sanksi berupa uang ratusan ribu hingga satu juta rupiah&period; Namun ia menegaskan denda tersebut bukan berasal dari pemerintah desa&comma; melainkan dari warga yang kebunnya dirusaki ternak&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Itu bukan dari pemerintah desa&comma; tapi dari warga yang kebunnya dirusaki ternak&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Terkait pembakaran pagar&comma; Balsasar juga mengakui dirinya yang melakukan tindakan tersebut&period; Ia menyebut pagar yang dibakar berada di lahan miliknya yang dipinjamkan kepada beberapa warga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya bakar karena sejak dipagari semua tanaman pohon ditebas sehingga mengakibatkan longsor&comma;” ujarnya&period;&lpar;Ansger Tampani&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Perdes Draf Picu Konflik di Boti&comma; Warga Suku Boti Klaim Rugi Ratusan Juta<&sol;p>&NewLine;<p>Perdes Nomor 4 Tahun 2022 tentang manajemen ternak di Desa Boti yang masih berstatus draf uji coba memicu polemik&period; Warga Suku Boti mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat denda&comma; perampasan ternak&comma; dan pembakaran pagar kebun&period;&ast;&ast;&ast;&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version