Site icon savanaparadise.com

Penuhi Bukti Formil dan Materil, Kasus Bagi Bagi Berkat Dari Melki Lakalena Lanjut Pemeriksaan Saksi

&NewLine;<&excl;-- WP QUADS Content Ad Plugin v&period; 3&period;0&period;5&period;1 -->&NewLine;<div class&equals;"quads-location quads-ad1" id&equals;"quads-ad1" style&equals;"float&colon;none&semi;margin&colon;0px&semi;">&NewLine;&NewLine;<&sol;div>&NewLine;<p>KUPANG&comma;<strong>Savanaparadise&period;com &&num;8211&semi;<&sol;strong> Sentra Penegakan Hukum Terpadu &lpar;Gakkumdu&rpar; Kabupaten Kupang&comma; menindaklanjuti laporan dugaan politik uang yang dilakukan Ketua Golkar Kabupaten Kupang yang juga tim pemenangan Paslon Gubernur NTT Melki-Johni&comma; Daniel Taimenas di Desa Tunbaun&comma; Kecamatan Amarasi Barat&comma; Kabupaten Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ketua Bawaslu Kabupaten Kupang&comma; Marthoni Reo&comma; pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima dan telah teregistrasi di Bawasli Provinsi NTT&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Laporan resmi yang telah diterima Bawaslu Provinsi telah dilimpahkan kapada kami&period; Kalau sudah laporan sudah teregistrasi artinya secara formil dan materil laporan sudah terpenuhi&comma; sehingga kita tindaklanjuti&comma;&&num;8221&semi; ujarnya saat diwawancarai&comma; Kamis&comma; 24 Oktober 2024&period;<&sol;p><div class&equals;"ad-middle"><p class&equals;"ad-title">ADVERTISEMENT<&sol;p><div class&equals;"ad-content"><div class&equals;"ad-content-a"><div class&equals;"ad-content-b"><div class&equals;"ad-content-c"><script async src&equals;"https&colon;&sol;&sol;pagead2&period;googlesyndication&period;com&sol;pagead&sol;js&sol;adsbygoogle&period;js&quest;client&equals;ca-pub-8882367248828292"&NewLine; crossorigin&equals;"anonymous"><&sol;script>&NewLine;<&excl;-- header 970 x 250 -->&NewLine;<ins class&equals;"adsbygoogle"&NewLine; style&equals;"display&colon;inline-block&semi;width&colon;970px&semi;height&colon;250px"&NewLine; data-ad-client&equals;"ca-pub-8882367248828292"&NewLine; data-ad-slot&equals;"6008007437"><&sol;ins>&NewLine;<script>&NewLine; &lpar;adsbygoogle &equals; window&period;adsbygoogle &vert;&vert; &lbrack;&rsqb;&rpar;&period;push&lpar;&lbrace;&rcub;&rpar;&semi;&NewLine;<&sol;script><&sol;div><&sol;div><&sol;div><&sol;div><p class&equals;"scroll-to-resume">SCROLL TO RESUME CONTENT<&sol;p><&sol;div>&NewLine;<p>Dirinya mengatakan&comma; Gakkumdu Kabupaten Kupang telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi dalam dugaan politik uang yang dilakukan Daniel Taimenas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Hari ini kami sudah panggil tiga orang saksi&comma; pelapor dan terlapor&comma; namun yang baru kami periksa saksi hari ini&comma; sementara pelapor dan terlapor belum bisa hadir&comma; segera kita jadwalkan ulang&comma;&&num;8221&semi; jelas Marthoni Reo&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dirinya berharap adanya kerja sama yang baik antara pelapor&comma; terlapor dan Bawaslu agar proses pemeriksaan ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur yang ada di Bawaslu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Marthoni menjelaskan&comma; setelah pemeriksaan di Bawaslu Kabupaten Kupang yang didampingi kejaksaan dan kepolisian selesai dan terpenuhi adanya pelanggaran pemilu maka akan dilanjutkan dengan penyidikan atau penerusan ke pihak kepolisian&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu Kornelis yang merupakan tokoh masyarakat dan juga tokoh umat di GMIT Sesawi Tunbaun&comma; Amarasi Barat&comma; mengaku pemberian uang oleh Daniel Taimenas telah membuat kondisi di Desa Tunbaun menjadi kurang kondusif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Hari Minggu kemarin usai ibadah ada mau kumpul jemaat untuk bahas lomba paduan suara kaum ibu&comma; tapi setelah ibadah semua pulang masing-masing&comma; tidak ada yang mau kumpul untuk bahas lagi&comma;&&num;8221&semi; katanya usai diperiksa kurang lebih 2&comma;5 jam di Bawaslu Kabupaten Kupang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dirinya mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh Gakkumdu&period; &&num;8220&semi;Tapi yang sampaikan di dalam tadi sama seperti yang sebelumnya pernah diberitakan&period; Karena faktanya memang seperti itu&comma;&&num;8221&semi; pungkasnya&NewLine;<&sol;p>

Exit mobile version