Waibakul, Savanaparadise.com,– Polemik antara pemilik lahan bukit Jokowi dan Pemerintah Sumba Tengah kian panas. Kisru ini bermula dari pengklaiman secara sepihak dari pihak Pemerintah atas kepemilikan tanah Ngora (Laipatedang), di Desa Makatakeri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Pengklaiman secara sepihak oleh Pemerintah ini yang menimbulkan keluarga Laipatedang memasang tanda larang disekitar lokasi, Rabu (20/10/21).
Umbu Katanga Beru (49), keluarga Laipatedang kepada Savanaparadise.com menjelaskan asal mula pembuatan Ngora Lenang, sebelumnya Bupati Sumba Tengah datang mengunjungi lokasi food Estate untuk melihat lebih dekat keindahan alam dan bukit Jokowi.
Atas kunjungan Bupati, sehingga memicu keluarga untuk membersihkan lokasi tersebut karena dilihat indah dan strategis.
Setelah lokasi tersebut kami bersihkan, tutur Umbu Katanga, dua hari sesudahnya Pemerintah Sumba Tengah mendatangkan alat berat untuk membuat jalan menuju bukit.
“Kami dari keluarga begitu kaget mendengar kedatangan alat berat tanpa ada pendekatan dan konfirmasi dari pihak pemerintah dengan keluarga, sebagai pemilik tanah di lokasi itu”, ungkap Umbu Katanga.
Atas kehadiran alat berat untuk membuka jalan baru menuju lokasi, jelas Umbu Katanga, pihak keluarga lalu lakukan ritual adat dengan pemotongan hewan Kerbau dan Babi sebagai bentuk pemulihan tanah dalam bahasa adat (Pamati Tana).
Seiring berjalannya waktu, jelasnya, kami membantu Pemerintah untuk membuat lopo atau rumah adat hingga usai, tidak lama sesudahnya kedatangan Bapak Presiden Joko Widodo.
“Bupati Sumba Tengah juga pernah menyampaikan bahws posko Ngora lenang bukan ia bawah ke kampung halamannya melainkan akan menjadi aset di sini”, ungkap Umbu Katanga mengulang kembali kata-kata yang disampaikan Bupati.
Seiring berjalan waktu, kata Umbu Katanga, banyak komentar di ruang publik terlebih khusus di media sosial yang mengatakan Ngora Lenang merupakan milik Pemda.
“Kami tegaskan bahwa, keluarga Laipatedang tidak pernah menjual aset leluhur kami Ngora Lenang kepada siapaun termasuk kepada Pemda Sumba Tengah”, tegas Umbu Katanga.
Karena itu, tegasnya, pada hari ini keluarga Laipatedang membuat pagar batas Ngora Lenang agar apa yang dipikirkan masyarakat selama ini bahwa tanah itu milik Pemda, itu tidak dibenarkan, tapi sesungguhnya itu milik keluarga Alm Umbu Remu Samapati.
Senada dengannya, Marten Umbu Ngailu Pasalang ( 47) mengatakan tidak dibenarkan kalau Ngora Lenang merupakan milik Pemda seperti yang ramai diperbincang masyarakan di media sosial.
“Kami keturunan Almarhum Umbu Remu Samapati dengan tegas mengatakan bahwa kami tidak pernah memperjualbelikan aset tersebut kepada siapapun termasuk kepada Pemda Sumba Tengah”, tegas Merten Umbu.
Pada waktu itu, jelas Marten Umbu, Bupati sempat meminta kami untuk datang ke rumah jabatan dan kami pun datang ke rumah jabatan jam Bupati 09.00 malam.
Sesampai di sana, tambah dia, Bupati meminta untuk buat surat pernyataan peralihan hak sementara, tapi saya tidak setuju karena kami tidak pernah ada pesan dari leluhur untuk menjual lahan tersebut atau mengalihkan hak kepemilikan kepada siapapun.
Namun, ucapnya, tiba-tiba kami dikejutkan dengan adanya kabar di media sosia bahwa lokasi Ngora Lenang diklaim sebagai milik Pemda.
Atas dasar itu, tegasnya, pihak keluarga Laipatedang lalu mengambil tindakan untuk menutup lokasi Ngora Lenang.
“Kami lakukan ini demi mematahkan kabar yang beredar dan mau menunjukan kepada masyarakat bahwa kami tidak pernah menjual warisan leluhur kami kepada Pemda”, pungkas Marten Umbu.
Penulis :Umbu Sorung
Editor: Chen Rasi